Oknum TNI Ancam Bunuh dan Bantai Wartawan

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Diduga Oknum anggota tentara nasional indonesia (TNI) mengaku bertugas di Koramil Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. mengancam akan membunuh dan membantai salah seorang wartawan media online nasional tergabung di organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) DPD Kabupaten Empat Lawang.

 

example banner

“S” menjelaskan, bahwa dirinya di telepon oleh seorang anggota TNI hari senin sekira pukul 14.30 WIB. yang mengatakan kata-kata kasar dan tidak pantas, bahkan mengancam akan membunuh, membantai serta di sertai kata-kata kotor lainnya.

BACA  Polres Langkat Perkuat Moral dan Spiritual Personel melalui Binrohtal, Wujudkan Polri Presisi yang Humanis dan Berintegritas

 

” Aku bunuh kau nanti jangan kau macam – macam, ku bantai kau nanti, Anjing kau ini “Ucap oknum Anggota TNI tersebut.

 

Tidak berselang lama, “S” mengirimkan audio Record yang berisi kata-kata yang kasar dari seorang oknum anggota TNI yang mengaku berinisial “AS”(red).

 

Oleh karena hal itu “S” merasa tidak senang, merasa terancam pasca usai di telpon oknum tersebut. Dirinya telah menjelaskan berita sebelumnya yang indikasikan diduga terjadinya KKN di salah satu Desa dalam wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh adanya narasumber yang bertanggung jawab.

BACA  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batang Cenaku dan BPP Bersinergi dengan Para Petani di Desa Aur Cina.

 

” Saya merasa terancam, dalam hal ini saya minta kepada pengurus IWO I DPD Kabupaten Empat Lawang untuk mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menindak lanjuti perihal ini, ” pintanya.

BACA  POLRES OGAN KOMERING ULU Search for Home/POLRES OKU POLRES OKU Polres Oku Laksanakan Pengamanan Mediasi Antara PT. AOC Dengan Warga Pemilik Lahan (Exs Naker Pt Mtn) Terkait Ketenaga Kerjaan Dan Komfensasi Photo of admin admin Send an email16 jam ago 21 1 minute read Baturaja- Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur melaksanakan kegiatan Pengamanan terkait kegiatan mediasi antara PT AOC dan perwakilan pemilik lahan (exs Naker PT MTN) di Aula BLK Disnaker Kab. OKU jalan A Yani Km 3,5 Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Kamis (21/05/2026) sekira Pukul. 09.00 Wib. Dalam kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Oku Akp Marjuni, S.E., M.Si., selaku Koordinator Regu III Polres Oku, di ikuti oleh Perwira dan Personel gabungan Polres Oku dan Polsek Baturaja Timur. Mediasi ini yang mana sebelumnya sudah dilakukan mediasi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu 2 (dua) kali di Polres OKU ( 27 April 2026 dan 10 Maret 2026 ), 1 (satu) kali di offise PT AOC ( Senin 11 Mei 2026 ). Dalam kegiatan Mediasi tersebut, Disnaker Kab. OKU menjadi moderator untuk bersama-sama mencari jalan keluar terkait permasalahan Komfensasi dan masa tunggu. Perwakilan pemilik lahan (exs naker PT MTN) Sdr. Johan, terkait dengan komfensasi permintaan pemilik lahan (exs naker PT MTN) sebesar Rp 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu 23 Juni 2026. Tanggapan dari PT AOC Komfensasi yang ditawarkan PT AOC sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) Masa tunggu selama 1 (satu) tahun Usai mediasi yang berjalan cukup alot, PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN) sepakat mengenai komfensasi dan masa tunggu dengan komfensasi sebesar Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah) per orang per bulan, Masa tunggu sampai bulan Desember 2026 dan Pembayaran komfensasi dari bulan April s/d Desember 2026. Dengan telah disapakati terkait komfensasi dan masa tunggu antara PT AOC dan warga pemilik lahan (exs naker PT MTN), warga menerima hasil kesepakatan tersebut. Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut Sdr. UGI SISMARENDRA ( Direktur Oprasional PT AOC), Sdr. Drs. AHMAD FIRDAUS MSi ( Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. OKU), Sdr. M ADITYA ( KTT PT AOC), AKP BUDIONO (Kasat Intelkam Polres OKU, Sdr. RICHY SEFRANSYAH, SE.MM.A.Kp (Camat Pengandonan), AKP HARYANTO S.I.P (Kapolsek Pengandonan), KAPTEN AGUS SETIAWAN (Kodim 0403), Sdr. JIRUL AMILI S.E, MM (kades gunung kuripan), Perwakilan Pemilik Lahan (exs Naker PT MTN)

 

Menindak lanjuti hal tersebut, Ketua DPD IWO I Kabupaten Empat lawang menanggapi, ” dalam hal ini kami selaku pihak pengurus akan berkoordinasi dengan ketua Umum DPP IWO – I Nr. Icang Rahardian, SH., Dewan Pembina IWO – I DPD Kabupaten Empat Lawang Hidayat Muhammad, dan Dewan penasehat Hukum IWO – I. Herman Hamzah, SH., MH., “Ungkap Likwanyu.

 

 

Rilis : Ikatan Wartawan Online Indonesia (I.W.O.I)

No More Posts Available.

No more pages to load.