LABUHANBATU, CN – Aparat penegak hukum Labuhanbatu tegaskan dengan mengatakan selesaikan tanah bukti perjuangan Terhadap Mantan Kades Lampung baru Amd Hsb penyerobot tanah bukti perjuangan Warga Adukan Mantan kepala desa ke Pj bupati Labuhanbatu tentang penyerobotan Tanah bukit Perjuangan.
Didasari pengaduan lisan warga atas lahan mereka vang diserobot oleh Amd Hsb Oknum mantan Kepala Desa Kampung Baru kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Pj. Kades Kampung Baru Bapak Ahmad Sofyan telah berkenan spontan cepat tanggap mengundang sdr. Amd.Hsb sang Mantan Kades Kampung Baru yang telah berakhir periode masa jabatannya dan serta beberapa Oknum warga yang diduga keras berkaitan dengan masalah undangan No : 005lA58/DKR/D024 yang dimaksud secara resmi dengan surat tanggal 14 Oktober 2024 pada masing-masing Pihak yang terinci.
1). Amd.Hsb (Mantan Kades)
2)Adi Suprapto Alias Adi TB.
3).Ra
Suryono Alias Adi Dower. 4). Adi Putra.
5). Tukina Alias Cenot (Mantan Kadus Bukit Perjuangal
Abal-abal).
6). Suliyah (Tokoh Masyarakat) beserta pengaduN. Kumis Munthe dan Ruswar
7).A. Batu Bara (Ketua Kelompok Tani Bukit Perjuangan).
8). Kadus Pulo Pandan Ibu Pipi.
Serta Babinsa dan Kamtibmas Desa Kampung Baru agar hadir pada tanggal 16 Oktober 2024 guna untuk mediasi/klarifikasi dalam upaya penyelesaian masalah tanah yatu tanah warga dilokasi tanah perjuangan Kelompok Tani Bukit Perjuangan Aek Paing yang diserobot sdr. Ahmad Hasibuan di Era periodenya sebagai Kepala Desa Kampung Baru.
Namun hingga tenggang waktu yang ditetapkan sesuai undangan sdr. Adi TB, A. Dower, Adi Putra, Suliyah dan Tukino alias Cenot tidak hadir sehingga mediasi tidak dapat mengambil kesimpulan, karena sesuai keterangan Ahmad Hasibuan bahwa mereka inilah sebagai saksi kuni yang menyerahkan tanah yang dipermasalahkan pada dirinya, dan Saya merasa tidak ada menyerobot tanah yang dipermasalahkan tersebut.
Oleh karena itu merekalah (Adi TB, Adi Dowe, Tukino alias Cepot, dan Suliyah) seharusnya yang mempertanggung jawabkan, kilah mantan Kades Ahmad Hasibuan, bukan hanya saya saja yang menerima penyerahan tanah bahkan juga bang Andi Suhaimi yang pada saat itu adalah Bupati Labuhanbatu, jelas Ahmad Hasibuan membersihkan diri..
Karena saya tidak merasa ada kesalahan maka tanah tersebut telah saya jual Kalaulah masalah ini berlanjut, terus terang saja saya harap harus objectiflah jangan. penerima penyerahan tanah yang bertanggung jawab tapi yang menyerahkan tanah tersebut pada kamilah yang harus bertanggung jawab’tambahnya diakhir penjelasannya.
Akhirnya Babinkamtibmas dan Babinsa Kampung Baru memberikan masukan kepada para hadirin agar acara ini dapat ditangguhkan mengingat kesibukan kita saat ini dalam situasi dan kondisi politik didaerah kita menjelang pilkada 27 November 2024.
dan kiranya setelah pilkada tersebut barulah kitá lanjut iagi dengan berupaya mereka yang absen saat dapat dihadirkan. dan Usul saran iní secara aklamasi diterima peserta pertemuan dan Pak Kades akhirnya langsung rmenutup pertenuan dan kemball kita lanjutkan setelah pilkada tanggal November 2024 yang akan datang.
Sementara persoalan ini awak media akan kita akan terus memantau kasus penyerobotan tanah masyarakat yang dia juga melibatkan Pejabat No. 1 di Labuhanbatu. **
editor : DR.Rangkuti.**