Bea Cukai Bengkalis Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Bawang Putih Ilegal Asal Batu Pahat Malaysia

oleh
oleh

Bengkalis:- Cakrawala Nusantara:- Bea Cukai Bengkalis Bersinergi Dengan Subdit Patroli LaluLaut Dan Intelijen DJBC Kantor DJBC Tanjung Balai Karimun Bersama Satuan Gabungan Patroli Bea Cukai Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Bawang Putih Ilegal Asal Batu Pahat ( Malaysia ) Yang Diangkut Menggunakan Kapal Motor ( KM ) Surya Jaya Pada Senin 14 Oktober 2024 Lalu.

Pada Penindakan Ini Berawal Dari Informasi Kantor Wilayah Bea Cukai (KWBC) Khusus Kepulauan Riau Terkait Pengakutan Barang Ilegal Tersebut. Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis Agoes Widodo Menyampaikan, Bahwa KM Surya Jaya Membawa Bawang Putih Ilegal Dari Batu Pahat Menuju Ke Perairan Selat Panjang.

BACA  Kunjungan Kepala BPS Provinsi Sumatera Selatan di Desa Muara Gula Baru

Sehingga Satuan Petugas Patroli Gabungan Untuk Melakukan Pengamatan Di Rute Tersebut. Selanjutnya Bertepatan Pada Senin 14 Oktober 2024, Didapati KM Surya Jaya Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Dan Tidak Menghiraukan Isyarat Sandar Yang Disampaikan Oleh Petugas Sehingga Terjadilah Aksi Pengejaran Yang Dilakukan Oleh Petugas, Sampai Terjadilah Tubrukan Yang Menyebabkan Lampung Pada Kapal Petugas Mengalami Kebocoran Kata Kepala KPPBC Bengkalis Agoes Widodo Jum’at (1/11/ 2024). Setelah Petugas Berupaya Melakukan Pengejaran Berulangkali, Akhirnya Petugas Berhasil Menguasai serta Bersandar Dikapal Itu. Sementara Itu 3 Orang Dari Anak Buah Kapal ( ABK) Terjun Kelaut Untuk Melarikan Diri Dan Yang Satunya Ditemukan Bersembunyi Dikamar Mesin.

BACA  GM PT KPI RU VI Balongan Raih Penghargaan Best Leader Leving Cor Ahlak

Terhadap 3 Orang ABK Yang Melarikan Diri Tersebut Dilakukan Penyelamatan Namun Kapal Petugas Mengalami Kebocoran Akibat Pengejaran KM Surya Jaya. Maka Dari Itu upaya Penyelamatan Terhadap ABK Itu Terpaksa Diberhentikan Dan Petugas Telah Melaporkan Ke Instansi Terkait Atas Kejadian
Ini,” Ujarnya.

Lalu Petugas Berhasil Mengamankan
1 Orang Tersangka Inisial R , Serta Barang Bukti Sebanyak 1,530 Bag Atau Labih Kurang 29 Ton Bawang Putih Ilegal Yang Tidak Ada Dokumen Yang Sah.
Atas Penindakan Tersebut BaeCukai Bengkalis Telah Berhasil Mencegah Potensi Kerugian Negara Serta Mencegah Beredarnya Barang Ilegal.

BACA  Patroli Gabungan Brimob dan Polres Belawan Tegakkan Kamtibmas di Tengah Malam

Bea Cukai Bengkalis Siap
Berkomitmen Untuk Melakukan Segala Upaya Dalam Pengawasan Terhadap Lalu Lintas Barang Import Dan Eksport. selain Itu Dukungan Dan Informasi Dari Masyarakat Sangat Kami Butuhkan Dalam Upaya Menjaga Wilayah Indonesia Dari Masuknya Barang Barang Ilegal, ” Tutupnya

editor.Hasil Pers Rilis BC

No More Posts Available.

No more pages to load.