Polres Garut Amankan Pelaku Penjual Pupuk Bersubsidi Diatas HET

oleh
oleh

Garut CN. Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan, penampungan, penyaluran, dan memperjualbelikan pupuk bersubsidi tanpa izin di Kelurahan Cimuncang Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Kamis (31/10/2024).

Dalam keterangan Pers nya Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan mengungkapkan penindakan ini berawal dari penyelidikan Sat Reskrim Polres Garut.

Pelaku Sdr. “A” (49) Warga Kecamatan Garut Kota yang terlibat dalam praktik ilegal ini menjual Pupuk bersubisi jenis Urea dan NPK Phonska.

BACA  Satuan Brimob Polda Sumut Dirikan Dapur Lapangan Untuk Banjir di Deli Serdang

Di lokasi tersebut Sat Reskrim Polres Garut menemukan tumpukan pupuk bersubsidi dengan total berat 25.792 ton, terdiri dari 232 karung pupuk Urea dan 283 karung pupuk NPK Phonska.

Pelaku Sdr. A membeli pupuk tersebut dari kios resmi dan kemudian menjualnya kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan pemerintah.

BACA  Peringatan HUT ke 79 PGRI dan HGN 2024 di UPTD-SPF SD N Sintuban Makmur Mengharukan

Sat Reskrim Polres Garut mencatat bahwa pupuk bersubsidi Urea seharusnya di jual dengan harga Rp 2.250 per kg, namun di jual oleh tersangka seharga Rp 4.000 per kg.

Sementara pupuk NPK Phonska yang seharusnya Rp 2.300 per kg, di jual oleh pelaku seharga Rp. 4.500 per kg.

Fajar mengatakan Pelaku telah melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 10 miliar.

BACA  Jelang Pesta Demokrasi, Polres Sergai Patroli Skala Besar Cipta Situasi Aman dan Kondusif

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menegakkan hukum dan menjaga kestabilan pasar, terutama terkait Pupuk Bersubsidi.” Tegas Fajar

Kapolres Garut mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktifitas mencurigakan terkait perdagangan pupuk dan barang kebutuhan pokok lainnya, demi terciptanya kondisi yang aman dan kondusif. (M.Suparman)

No More Posts Available.

No more pages to load.