REVISI RPJMDes Desa Mencolok Di Hadiri Oleh Camat Mendahara ulu Ediyanto.S.Pd. Beserta Kasi PPM.

oleh
oleh

Tanjung Jabung Timur Cakrawala Nusantara.Rabu 30 Oktober 2024 Bertempat Di Aula Kantor Desa Mencolok RT 03 Dusun Mencolok Laut Pemdes Mencolok Laksanakan Rapat Musyawarah Tentang Revisi RPJMDes Tahun 2023-2031.

Yang Di Hadiri oleh Camat Mendahara Ulu Ediyanto.S.Pd.Beserta Kasi PPM Kecamatan Asnawi.S.Sos.,Para Kepala Dusun Desa Mencolok,Ketua BPD beserta Anggota,Para Perangkat Desa,RT,Ketua Karang Taruna,Tokoh Masyarakat,BKTM,Babinsa,dan Lpm.

Rapat di buka oleh Sekretaris Desa,Dan dipimpin Oleh Kepala Desa Mencolok Herman.

Kepala Desa Mencolok” Herman”Sampaikan Sambutannya’Bahwa Rapat hari ini adalah Tentang Pembahasan Dan Revisi RPJMDes yang Telah Di Bentuk Sebelumnya dan Telah di ajukan ,Namun Ada Beberapa yang Sekiranya Perlu Di Revisi untuk Menyesuaikan Dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Desa Mencolok.

Untuk itulah kita adakan rapat hari ini,dan Saya Berharap Agar Masyarakat Yang hadir Dapat Menyampaikan Pendapatnya dan Saran Untuk Di Susuan dan akan kita Jadikan nantinya RPJMDES Tahun 2023-2031.”paparnya”

Sementara itu Camat Mendahara Ulu Ediyanto.S.Pd.sampaikan Bahwa Penyusunan RPJMDES Memang Wajib dilaksanakan,Sesuai dengan Ketentuan yang berlaku karena ini Akan Menjadi Acuan Nantinya Saat Musrenbang Desa hingga Musrenbang kecamatan,dan Harus Sesuaikan pula Dengan Visi-Misi Kepala Desa Saat Mencalonkan Sebagai Kepala Desa.

Dan Dengan Musyawarah Hari ini Tentunya akan Mendapatkan Hasil Yang baik Yang akan Di jadikan Sebagai RPJMDES Tahun 2023-2031 Mendatang.”paparnya”

BACA  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Kasi PPM Asnawi S.Sos.Juga Sebutkan Bahwa Hasilnya Nanti Akan di Jadikan Sebagai Pedoman untuk RPJMDes Dan akan di Jadikan Sebagai Kamus Usulan,untuk itu Kami berharap agar Segala usulan agar di susun dengan baik dan Memang Berdasarkan Kebutuhan masyarakat Desa Mencolok,Agar Nantinya Tidak Saling m enyalahkan satu dan lainnya,untuk itu Tim RPJMDES Juga agar Teliti dalam Menyusun S gala Ajuan atau Program untuk di ajukan Baik itu Pembangunan Fisik maupun Non Fisik.”sebutnya”

Sementara itu BKTM Beserta Babinsa Sampaikan Agar Tetap Menjaga Kamtibmas,Jangan Terpengaruhi Oleh Hal-hal yang Sekiranya nanti dapat Merugikan kita Sendiri.

Menambahkan”Agar Bagi Masyarakat Desa Mencolok Jangan Sembarangan Membakar baik itu lahan Perkebunan maupun Lahan Yang Masih Semak Belukar,Jangan Sampai Terjadi Karhutla,Karena Apabila Terjadi Kebakaran Hutan MREVISI RPJMDes Desa Mencolok Di Hadiri Oleh Camat Mendahara ulu Ediyanto.S.Pd. Beserta Kasi PPM.

Tanjung Jabung Timur Cakrawala Nusantara.Rabu 30 Oktober 2024 Bertempat Di Aula Kantor Desa Mencolok RT 03 Dusun Mencolok Laut Pemdes Mencolok Laksanakan Rapat Musyawarah Tentang Revisi RPJMDes Tahun 2023-2031.

Yang Di Hadiri oleh Camat Mendahara Ulu Ediyanto.S.Pd.Beserta Kasi PPM Kecamatan Asnawi.S.Sos.,Para Kepala Dusun Desa Mencolok,Ketua BPD beserta Anggota,Para Perangkat Desa,RT,Ketua Karang Taruna,Tokoh Masyarakat,BKTM,Babinsa,dan Lpm.

BACA  Indra Riadi Terpilih Kembali Ketua FC FKPPI Labuhanbatu Periode 2024-2029

Rapat di buka oleh Sekretaris Desa,Dan dipimpin Oleh Kepala Desa Mencolok Herman.

Kepala Desa Mencolok” Herman”Sampaikan Sambutannya’Bahwa Rapat hari ini adalah Tentang Pembahasan Dan Revisi RPJMDes yang Telah Di Bentuk Sebelumnya dan Telah di ajukan ,Namun Ada Beberapa yang Sekiranya Perlu Di Revisi untuk Menyesuaikan Dengan Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Desa Mencolok.

Untuk itulah kita adakan rapat hari ini,dan Saya Berharap Agar Masyarakat Yang hadir Dapat Menyampaikan Pendapatnya dan Saran Untuk Di Susuan dan akan kita Jadikan nantinya RPJMDES Tahun 2023-2031.”paparnya”

Sementara itu Camat Mendahara Ulu Ediyanto.S.Pd.sampaikan Bahwa Penyusunan RPJMDES Memang Wajib dilaksanakan,Sesuai dengan Ketentuan yang berlaku karena ini Akan Menjadi Acuan Nantinya Saat Musrenbang Desa hingga Musrenbang kecamatan,dan Harus Sesuaikan pula Dengan Visi-Misi Kepala Desa Saat Mencalonkan Sebagai Kepala Desa.

Dan Dengan Musyawarah Hari ini Tentunya akan Mendapatkan Hasil Yang baik Yang akan Di jadikan Sebagai RPJMDES Tahun 2023-2031 Mendatang.”paparnya”

Kasi PPM Asnawi S.Sos.Juga Sebutkan Bahwa Hasilnya Nanti Akan di Jadikan Sebagai Pedoman untuk RPJMDes Dan akan di Jadikan Sebagai Kamus Usulan,untuk itu Kami berharap agar Segala usulan agar di susun dengan baik dan Memang Berdasarkan Kebutuhan masyarakat Desa Mencolok,Agar Nantinya Tidak Saling m enyalahkan satu dan lainnya,untuk itu Tim RPJMDES Juga agar Teliti dalam Menyusun S gala Ajuan atau Program untuk di ajukan Baik itu Pembangunan Fisik maupun Non Fisik.”sebutnya”

BACA  Pj. Bupati Deva Octavianus Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 

Sementara itu BKTM Beserta Babinsa Sampaikan Agar Tetap Menjaga Kamtibmas,Jangan Terpengaruhi Oleh Hal-hal yang Sekiranya nanti dapat Merugikan kita Sendiri.

Menambahkan”Agar Bagi Masyarakat Desa Mencolok Jangan Sembarangan Membakar baik itu lahan Perkebunan maupun Lahan Yang Masih Semak Belukar,Jangan Sampai Terjadi Karhutla,Karena Apabila Terjadi Kebakaran Hutan Maupun Lahan Apabila Terbukti Sebagai Pelaku Pembakaran Maka Akan Ditindak Pidanakan Berdasarkan UU yang Berlaku,Dan Sebagai Contoh Dalam Beberapa Pekan Lalu Telah Dilakukan Penindakan Kepada Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Yang Saat ini dalam Proses Hukum,Dalam Hitungan Sepekan Terdapat 2 Pelaku,Kami Berharap Agar Warga Desa Mencolok Jangan Sampai Terjerat Hukum Terkait Karhutla.”tutupnya”Edi.H.Sembiring.aupun Lahan Apabila Terbukti Sebagai Pelaku Pembakaran Maka Akan Ditindak Pidanakan Berdasarkan UU yang Berlaku,Dan Sebagai Contoh Dalam Beberapa Pekan Lalu Telah Dilakukan Penindakan Kepada Pelaku Pembakaran Hutan Dan Lahan Yang Saat ini dalam Proses Hukum,Dalam Hitungan Sepekan Terdapat 2 Pelaku,Kami Berharap Agar Warga Desa Mencolok Jangan Sampai Terjerat Hukum Terkait Karhutla.”tutupnya”Edi.H.Sembiring.

No More Posts Available.

No more pages to load.