Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat

oleh

Cakrawala Nusantara,Id Dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Jumat (1/11/2024), Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP, menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, di Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan memegang amanah hingga lima tahun mendatang.

Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin SE sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua yaitu H Ajay Ismail SE., Ir Antoni dan Romelta Ginting SE. Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksi—termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan,ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

BACA  Pangdam I/BB Resmi Dijabat Mayjen TNI Rio Firdianto

Mewakili Pj Bupati, Sekda HAmril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA  Empat Personel Brimob Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut atas Aksi Heroik Evakuasi Korban Banjir

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah. “Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan. Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

BACA  Pj. Bupati Deva Octavianus Menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 

 

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.