Cakrawaka nusantara,id. Bengkulu utara, (08/11/2024).-Pemerintahan Desa Napal putih, kecamatan Napal Putih, kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu, melaksanakan pelatihan terkait dengan tupoksi serta legal Drafting hukum tingkat Desa Napal putih.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kantor desa Napal putih, yang diikuti oleh Kepala Desa, pihak Kejaksaan Bengkulu Utara sebagai Narasumber, Perwakilan dari polri, kecamatan setempat seluruh Aparatur desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, Ibu PPK, Tokoh Agama, Dan lainnya.
Pemahaman terkait tata kelola desa sangat penting untuk dipahami oleh seluruh aparatur desa, sehingga dalam menjalankan tugas yang telah diberikan atau dipercayakan oleh warga desa, bisa dijalankan dengan baik dan berdampak positif untuk kemajuan desa.
Kades Napal putih Wijaya, menyatakan bahwa sebagai pemerintah desa kita perlu untuk memperkuat kemampuan pemerintah desa dalam menjalankan fungsi adiminstratif dan menyusun produk hukum yang relavan didalam kehidupan warga desa sehari-hari.
Pelatihan ini dipandang sangat penting mengingat masih minimnya pengetahuan hukum desa yang tersedia. padahal aturan dalam suatu pemerintahan sangat dibutuhkan untuk mengatur tata kelola desa. aturan desa disusun harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan dapat dijalan kan oleh seluruh masyarakat desa.
“Ia karena itu proses penyusunannya harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku,”kata kepala desa Napal putih Wijaya. (Adv)