Penyebar Berita Bohong di Grop Lintang Empat Lawang Dilaporkan ke Polda Sumsel

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Tak terima diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad akhirnya membuat pengaduan ke Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Jumat (8/11/2024).

 

Usai membuat laporan, Joncik mengatakan pelaporan ini dibuat untuk memberikan pelajaran terhadap akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang, yang telah menyebarkan berita bohong atau hoax terhadap dirinya.

 

“Jangan sampai orang tersebut tambah berulah. Penyebaran informasi ini tentu sangat merugikan saya, keluarga dan masyarakat di Kabupaten 4 Lawang,”kata Joncik.

BACA  Satuan Brimob Polda Sumut Dirikan Dapur Lapangan Untuk Banjir di Deli Serdang

 

Kata Joncik, usai informasi tersebut beredar luas ia banyak sekali mendapatkan telpon yang menanyakan kebenaran berita tersebut kepada dirinya.

 

“Bahkan ada yang sampai menangis menelpon saya, dan saya jawab itu tidak benar alhamdulillah saya sehat,” katanya. Laporan tersebut dibuat terhadap salah satu akun di grub Lintang Empat Lawang.

 

“Saya harap polisi segera menelusuri dan mencari pelaku pemostingan ini supaya ditangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tuturnya.

 

BACA  Kepala Desa Bukit Tempurung"Mawardi Saragih"Beserta Perangkat Desa Ucapkan Selamat Kepada Dillah-Muslimin Tanja"Suara Terbanyak Pilbub Tanjabtim"

Tidak sekali, kata Joncik sebelumnya ada kejadian serupa namun ini yang menjadi puncaknya. Karena akun tersebut langsung menyatakan saya meninggal dunia, padahal saya masih sehat segar bugar,” tandasnya.

 

Sebelumya diberitakan, diisukan meninggal dunia, Calon Bupati Kabupaten Empat Lawang Joncik Muhammad melalui kuasa hukum Widodo mendatangi Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk melakukan konsultasi karena akan membuat laporan, Rabu (6/11/2024).

BACA  Milad ke-112 Muhammadiyah, Sekda Garut Apresiasi Kiprah dan Sinergitas dengan Pemerintah Daerah

 

Ditemui usai melakukan konsultasi di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Widodo mengatakan, berawal adanya berita bohong atau hoax yang disebarkan oleh akun media sosial di salah satu grub Facebook di Empat Lawang pada Selasa (5/11/2024) sekira pukul 16.48 WIB.

 

“Pemberitaan ini tentu sangat merusak harkat dan martabat klien kami, oleh karena itu akan kami laporkan,”ungkap Widodo.

No More Posts Available.

No more pages to load.