MCN Palembang, Dalam rangka perwujudan amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”,Yayasan bantuan hukum Sumatera Selatan Berkeadilan mengadakan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di salah satu rumah tokoh Masyarakat (Sella aryati Anggraini) di kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Provinsi Sumatera Selatan, (10/11/2024).
menghadirkan Ketua Yayasan YBH SSB, Sigit Muhaimin, SH, MH, diwakili Ismail, SH dan jajaran pengurus Kota Palembang,, Tokoh Masyarakat dan Warga yang terdaftar dalam keanggotaan YBH SSB.
Beni Francisco, Pengurus tingkat Kelurahan YBH Sumatera Selatan berkeadilan dalam sambutannya “menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan berkeadilan yang telah menginisiasi program bantuan hukum gratis ini. Program ini sangat penting dan relevan bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang sering kali mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan dan perlindungan hukum.
Bantuan hukum gratis ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan advokasi hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, maupun masalah hukum lainnya. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sehingga mereka lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Kita semua menyadari bahwa keadilan adalah hak setiap individu tanpa memandang status sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, program bantuan hukum gratis yang diinisiasi oleh YBH SSB dan salah satu Calon Walikota Palembang Nomor urut 2, Ratu Dewa-Prima Salam melalui Bantuan Hukum ini sangat sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
Beni, menambahkan sangat berharap melalui sosialisasi ini, informasi mengenai program bantuan hukum gratis bagi masyarakat kita Palembang ini dapat tersebar luas dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Mari kita dukung dan sukseskan program ini demi terciptanya masyarakat yang lebih berkeadilan dan sejahtera”. Tandasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bantuan Hukum SSB, Sigit Muhaimin, SH. Yang diwakili oleh Ismail, SH. Sosialisasi dari Yayasan YBH SSB Tidak hanya terkait bantuan hukum, akan tetapi bidang kesehatan, ekonomi kreatif, bantuan sosial, Pendidikan, dan beasiswa pendidikan. Sejauh ini yayasan tersebut sudah berkiprah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya yang tergolong tidak mampu kami gratiskan. Kami dari yayasan beserta pembina Bapak Sofuan Yusfiansyah, SH, MH. berniat dan bertekad agar bisa berbuat lebih banyak dan luas, sebagaimana visi dan misi yayasan ini dapat terasa bagi masyarakat luas khususnya warga kota Palembang bahkan Kota dan Kabupaten seSumatera Selatan”, Jelasnya.
Program ini berjalan sejak tahun 2022, dan saat ini bersama calon walikota Palembang Nomor urut 2 “Ratu Dewa – Prima Salam” peduli terhadap perlindungan hukum yang berkeadilan khususnya bagi warga Kota Palembang”. Tutupnya.TIM MCN