Perbaungan – Cakrawala Nusantara. Id
Suheri menantu pasien yang di rawat dan akhirnya meninggal dunia di Rsu. Melati ,pada hari Minggu 10/11/ 2024 sekitar pukul 08.15 wib. kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai(sergai) ,provinsi Sumatera utara(sumut) ,senin 11/11/2024.
Misni (71) pasien mengalami sakit jantung,alamat dusun VII desa Kota Pari kecamatan Pantai Cermin dirawat di RSU. Melati perbaungan kabupaten Serdang Bedagai.
Suheri menantu pasien tersebut ,ungkapkan kepada awak media dan mengatakan , ” saya sangat kecewa atas pelayanan RSU. Melati yang mana saya ,ingin mengurus jenazah mertua saya untuk di bawak pulang untuk di kebumikan dengan keluarga, malah mempersulit dan bertele tele.. “.jelasnya Suheri menantu jenazah Misni.
Lanjutnya, suheri dalam pengambilan jenazah telah memberikan uang untuk Dp Rp. 500 ribu tapi tidak juga di perduli kan dan saya merasa terhina oleh pelayanan RSU. Melati ,seolah olah masyarakat miskin tidak di perdulikan untuk berobat.
Suheri sebagai anggota pelopor ,ketua DPD pelopor M. Hutabarat angkat bicara mengatakan, ” mesti nya sebagai Pelayanan Rumah sakit tidak lha harus mempersulit untuk masyarakat yang tidak mampu , apa lagi masyarakat yang ingin mengambil jenazah org tuanya mempersulit dan bertele tele ungkapnya”, M. Hutabarat.
Lanjutnya, ketua DPD Pelopor, tapi bukan saudara suheri saja, banyaknya sudah masyarakat yang kecewa dengan Rsu Melati , di harapkan kepada pimpinan Rumah Sakit tersebut, untuk bertindak tegas atas telah yang lakukan perawat/suster
terhadap masyarakat.
Kami Pelopor Pemuda Bekarya akan melaporkan tindakan kecewaan masyarakat terhadap rumah sakit tersebut.
Pasal 189 ayat 1 Undang undang kesehatan mengatur kewajiban rumah sakit untuk melaksanakan fungsi sosial yaitu :
– Memberikan pelayanan pasien miskin atau tidak mampu
– Memberikan pelayanan gawat darurat tanpa uang muka
– Memberikan layanan ambulan gratis
– Memberikan pelayanan bagi korban bencana dan kejadian luar biasa
– Melakukan bakti sosial bagi misi kemanusiaan.
–
– kami mengharapkan kepada Pak Presiden RI dan menteri kesehatan menanggapi pengaduan masyarakat*,”tegasnya ketua DPD Pelopor M. Hutabarat. (sopiyan)
–