Diduga Proyek Bangunan UPTD BAPENDA Tidak Sesuai Sama RAB, Kecamatan Sako Kota Palembang

oleh

Palembang CN, Pembangunan kantor UPTD BAPENDA kota Palembang dengan anggaran nilai kontrak Rp. 706.088.00., masa pelaksanaan 120 hari kalender, sumber dana APBD kota Palembang,

tahun anggaran 2024, kontrak CV CAHAYA MAKMUR, konsultan, CV RACANG BANGUN.

cukup jelas kelihatan dari kantor camat Sako Palembang,Rabu, 13 November 2024

Ditemui dilokasi, awak media mewawancari salah seorang tukang yang bernama Bedul, mengatakan bahwa dia tak paham dan mengerti dengan apapun yang ada di proyek tersebut, dan tak berhak menjawab awak media, ucap nya.

BACA  Truck Tangki Harus Terdaftar PMKU di KSOP Utama Belawan

 

Awak media menyelusuri bangunan dan menemukan papan lokasi yang sengaja ditutupi dengan triplek dengan maksud agar tidak terbaca oleh masyarakat mungkin.

 

Oleh sebab itu maka wajar di curigai telah terjadi penyalahgunaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung tersebut.

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan Bantu Warga Panen Semangka di Desa Lubuk Kasih

 

Dan ditemukan dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut tidak di jumpai para pekerja yang menggunakan safety, untuk menjaga keamanan para pekerja, yang jelas jelas hal tersebut telah melanggar regulasi yang ada.

Oleh sebab itu patut diduga telah terjadi penyimpangan dalam pekerjaan ini dan dilihat dari material yang di pakai dalam pembangunan nya,

BACA  Kegiatan “Jumat Curhat” Kapolres Langkat dengan Para Tokoh Dusun III Desa Ara Condong di mesjid Nassim Al- Thoyba Nur.

 

Diminta kepada instansi terkait agar selalu aktif dalam memberikan pengawasan dalam pelaksanaan proyek seperti ini, apalagi waktu pengerjaan nya di penghujung tahun 2024 anggaran. Sebab bisa bocor kemana mana dan salah penggunaan dana.(Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.