Pemdes, Muara Gula Baru kecamatan Ujan mas KAB Muara Enim 

oleh

Muara Enim CN Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Anak dibawah umur 19 Tahun

 

Pemerintah Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim melaksanakan Sosialisasi/ Penyuluhan Pencegahan Pernikahan anak dibawah umur 19 tahun di Kantor Desa, Senin, (18/11).

BACA  Polsek Padang Tualang Dukung Ketahanan Pangan, Berikan Kolam Ikan dan Bibit Ikan Lele ke Warga

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan desa Muara Gula Baru Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBDes Muara Gula Baru tahun 2024.

 

Narasumber yang mengisi kegiatan ini adalah Hj. Titit Susanti,S.Pd.,M.M, Ali Mursi Abdul Rasyid,S.Sos.,M.Us, Fadli Hz,SE, Arianto Wibowo,ST dan dihadiri oleh Kepala Desa Suluhuddin,S.Pd.,M.M.,NL.P didampingi oleh Ketua TP PKK Desa Nopita Lindra Defi,S.Pd.,M.M, Brigadir Franando Assa Bhabinkamtibmas, Deriyanto Babinsa dan peserta dari PIK R ,anggota posyandu remaja,bidan,PKK serta undangan lainnya.

BACA  Revitalisasi Masjid Al-Fatah: Polres Langkat Wujudkan Polri Presisi Melalui Bakti Sosial

 

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan diikuti peserta dengan antusias,mudah mudahan dapat mencegah pernikahan anak dibawah umur di Desa Muara Gula Baru serta dapat juga mencegah stunting,tutur Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P. (sd)

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Brandan Bantu Warga Panen Semangka di Desa Lubuk Kasih

 

Editor : Salahudin Ak

No More Posts Available.

No more pages to load.