Diduga PT Inti Indosawit Subur Tidak Merespon Laporan yang Dilayangkan SBNI Kabupaten Pelalawan

oleh
oleh

MCN Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kabupaten Pelalawan melaporkan PT Inti Indosawit Subur ke Disnaker Kabupaten Pelalawan, Rabu (20/11/2024)

Hal ini dikarenakan pihak perusahaan tidak pernah menggubris laporan yang dilayangkan oleh SBNI.

Adapun beberapa laporan yang sudah dilayangkan oleh DPD SBN adalah sebagai berikut:
1. Pengajuan pengangkatan status Syarat Kerja Umum (SKU)
2. Kecelakaan kerja tidak dibayarkan oleh Pihak PT Inti Sawit Subur.
3. Masalah Mangkir Karyawan Yang dimana karyawan Tersebut Tidak ada Kesalahan.
4. Masalah penerimaan pekerja harian bagi Istri pemanen.
5. Masalah pemotongan gaji karyawan, tidak ada penjelasannya dalam slip gaji.
6. Masalah karyawan yang dalam keadaan sakit tapi dimangkirkan oleh perusahaan.
7. Masalah transportasi tidak disediakan oleh perusahaan, akan tetapi ditanggung oleh pihak pekerja buruh, baik minyak motor, dan apabila motor rusak, maka akan dimangkirkan.

BACA  Pasca Pengambilan Sumpah Janji Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Kota Tebing Tinggi

Hal ini membuat ketua DPC SBNI Kabupaten Pelalawan angkat bicara. Hal ini diungkapkan beliau saat bertemu dengan awak media.

“Sudah berulang kali kita layangkan laporan tapi tak ada juga tanggapan. Kita sangat menyayangkan sikap dari PT Inti Sawit Subur ini, saya kira ini sebagai bentuk diskriminasi kepada karyawan, ” ujar Politinus Giawa.

BACA  Diduga salah paham,ratusan anggota DPC GRIB Binjai bacok supir

Pria berambut cepak ini juga mempertanyakan perihal aturan RSPO, ISPO, ISC yang ada dalam perusahan.

“menurut aturan RSPO, ISPO, ISCC, salah satu poin-poin di atas tidak pernah dikabulkan oleh pihak perusahaan. Kenapa bisa PT Inti lndosawait Subur mendapatkan sertifikat lembaga tersebut,” tegas Politinus dengan penuh kekecewaan.

BACA  Kapolsek Hinai Dukung Ketahanan Pangan dengan Budidaya Ikan Lele

Disisi lain, awak media mencoba mengonfirmasi dengan HRD PT Inti Indosawit Subur, Dannish Lovrenta.

“kalau perusahaan kami salah, ya, nggak apa-apa kalau dilaporkan aja, saya udah capek itu-itu saja yang dibahas, padahal sudah diterangkan berulang-ulang, itu-itu juga dibahas.
Intinya kalau teman-teman merasa perusahaan kami jelek, silahkan resign aja, cari perusahaan yang lebih baik dari perusahaan kami.
Perusahaan ada aturan yang harus dipatuhi, semua karyawan termaksud staff tanpa kecuali,” tutup Dannish mengakhiri.

Editor: Rizky Marchal Sinaga

No More Posts Available.

No more pages to load.