Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Indramayu kembali menyerahkan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah ( Sekda) Indramayu Aep Surahman selasa 26/11/2024 di Pendopo Kabupaten Indramayu.
Dalam sambutanya Aep mengatakan PTSL adalah upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilik tanah.
Selain kepastian kepemilikan tanah juga agar tanah yang dimiliki mempunyai nilai jual tinggi, program ini merupakan kerja sama pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sekda juga mengapresiasi masyarakat yang telah menyambut baik program ini.
Aep juga menghimbau kepada masyarakat agar memamfaatkan sertifikat sebaik baiknya misal sebagai jaminan kredit di Bank untuk modal usaha agar bisa meningkatkan taraf hidup.
Pemerintah pusat dan daerah terus berkomitmen memperluas cakupan program PTSL agar masyarakat merasakan manfaatnya.
Pada kesempatan itu diserahkan sebanyak 80 sertifikat yang diserahkan kepada warga desa Kedokanbunder wetan kecamatan Kedokanbunder sebanyak 40 sertifikat ,desa Tersana kecamatan Sukagumiwang sebanyak 30 sertifikat dan warga masyarakat desa Larangan Jambe kecamatan Kertasemaya sebanyak 10 sertifikat.
Salah seorang penerima sertifikat Hj. Jueni warga desa Kedokanbunder wetan mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada pemerintah karena dengan program ini dirinya bisa membuat sertifikat dengan biaya yang murah dan tidak ribet ujarnya.
(Nana. S)