Wujud Kebebasan Beragama, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Gereja

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu melaksanakan patroli dan pengamanan ibadah Minggu untuk memastikan pelaksanaan ibadah berlangsung dengan aman dan kondusif, Minggu (1/12/2024).

Gereja yang mendapat pengamanan adalah Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang terletak di Jalan SM. Raja, dan Gereja HKBP Kota Baru yang berlokasi di Jalan Lubuk Sikaping.

BACA  Dua Pelaku Percobaan Pencurian di SD Negeri Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

Selama pengamanan, personel Polsek Padang Hulu melakukan pengawasan di sekitar gereja untuk memastikan kelancaran ibadah serta memberikan himbauan kepada jemaat agar tetap menjaga ketertiban dan kewaspadaan. Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi gereja juga menjadi objek pengawasan agar tetap lancar.

BACA  Kantor Samsat Indramayu Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Jabar

Jemaat dihimbau untuk memarkirkan kenderaannya ditempat yang telah disediakan oleh panitia gereja. Petugas juga menghimbau jemaat untuk tidak menggunakan perhiasan, maupun asesoris yang berlebihan. Hal ini untuk menghindari terjadinya pencurian dan kejahatan lainnya.

BACA  Kasus Penganiayaan Berubah Menjadi Lakalantas, Penyidik Polres Samosir Dipropamkan

“Pengamanan ini dilakukan sebagai wujud kebebasan beragama, sehingga Polres Tebing Tinggi melakukan pengamanan pada masyarakat yang melaksanakan ibadah keagamaan”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono.

Hingga diakhir rangkaian ibadah, situasi diseluruh gereja dalam keadaan aman dan kondusif. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.