Riki Agasi Didampingi Penasehat Hukum dan Paman Korban, Datangi Polrestabes Medan, Tuntut Keadilan “Tangkap Pelaku Ali Purba.

oleh

Medan Sumut / CN. Riki Agasi bersama kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, SH, mendatangi Polrestabes Medan pada Senin (2/12/2024). Dalam pertemuan itu, mereka meminta aparat kepolisian segera menangkap Muhammad Ali Purba, yang diduga telah memberikan kesaksian palsu hingga membuat Riki harus mendekam di penjara selama 44 hari meski dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.

Saat berbicara kepada awak media, Riki mengungkapkan bahwa dirinya merasa difitnah dan dirugikan. “Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumatera Utara, dan Kapolri untuk memberikan keadilan. Saya sudah dipenjara selama 44 hari di Polsek Medan Area tanpa kesalahan. Sepeda motor saya hingga sampai pada saat ini “sudah 10 bulan masih berada di tangan Muhammad Ali Purba,” kata Riki. Ia menambahkan, putusan Pengadilan Negeri Medan pada 19 November 2024 membuktikan dirinya tidak bersalah.

BACA  Polsek Kampar Kiri Hilir Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Mentulik

Kuasa hukumnya, Nikmat Datuk Gea, menyebutkan bahwa Polrestabes Medan telah berjanji akan menggelar perkara dalam waktu dua hingga tiga hari. “Kami menunggu hasil gelar perkara tersebut. Jika tidak ada tindakan nyata, kami akan membawa kasus ini ke Propam Polda Sumut, bahkan sampai ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, jika diperlukan,” tegas Gea.

BACA  Edarkan Sabu, agung digulung Kapolsek Pasir Penyu

Junaidi Ginting, paman Riki Agasi, juga menyerukan keadilan bagi keponakannya. Ia mengungkapkan, kasus ini telah membuat Riki trauma dan ketakutan. “Saya mohon kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk segera menangani kasus ini. Keponakan saya sudah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan, tapi dampak psikisnya masih dirasakan hingga sekarang,” ujar Junaidi.

BACA  Plt. Sekdako Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi Terpilih

Riki dan pihak kuasa hukum berharap Muhammad Ali Purba segera diproses hukum atas dugaan kesaksian palsu yang telah merugikan banyak pihak. Mereka juga mendesak agar ada evaluasi terhadap aparat Polsek Medan Area yang menangani kasus ini.

Kaperwil
(Tiiim IMO)

No More Posts Available.

No more pages to load.