Maraknya Tempat Karoke di Indramayu Terus Menjadi Sorotan

oleh
oleh

Indramayu|Cakrawalanusantara.id

Maraknya tempat karaoke di Indramayu ahir ahir ini menjadi sorotan dan keresahan dimasyarakat di beberapa tempat seperti Sport Center (SC), bantaran kali Cimanuk yang di isukan menjadi pusat tempat karoke/hiburan malam tanpa izin.

BACA  Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Wakil Walikota Tanjungbalai Akan Tindaklanjuti Arahan Untuk Pemda

Hal ini meninbulkan kririk tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)dan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Indramayu.

Tempat tempat karoke tersebut banyak yang melanggar perda no.12 tahun 2006 karena tidak mempumyai IMB,Persetujuan warga sekitar serta dokumen lingkungan (UKL – PTL) tempat tempat hiburan tersebut banyak yang melanggar.

BACA  KALAPAS KELAS IIA BENGKALIS LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE KODIM 0303/BENGKALIS

Tempat hiburan adalah hak pribadi masyarakat akan tetapi keberadaanya harus menuruti peraturan yang berlaku masalahnya ini bukan sekedar tempat hiburan Karena kalau dibiarkan akan merusak tatanan generasi muda ujar salah seorang perwakilan tokoh masyarakat.

BACA  Wakil Walikota Tanjungbalai Resmikan SPPG Keramat Kubah Esdengki 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.