Seorang Perempuan Diamankan Dalam Kasus Pencurian 14 Suku Emas

oleh
oleh

BATURAJA|CN- Polsek Pengandonan Polres Oku mengamankan seorang perempuan bernisial FL (23) Alamat Desa Tanjung Kurung Lama Kab. Way Kanan Provinsi Lampung dalam kasus Pencurian.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pengandonan Iptu Jenizar menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula Pada hari Minggu tanggal 10 November 2024 sekira Jam .07.00 wib telah terjadi Pencurian di rumah korban YISNI DEWI BINTI ABDUL ROAS yang beralamat di Desa Gunung Meraksa Kec.Pengandonan Kab.OKU.

Dalam peristiwa tersebut korban menerangkan terjadinya Pencurian tersebut pada saat korban melaksanakan persembahan aqikah cucu korban , akibat dari Pencurian tersebut korban kehilangan 14 (empat belas) suku emas dengan rincian 1 ( satu ) kalung emas seberat 5 ( lima ) suku bentuk Johda beserta surat emas dari toko mas Zam Zam 2, 1( satu ) buah kalung seberat satu suku model Medan dengan loket huruf T beserta surat emas dari toko mas Zam Zam 2, 1 ( satu ) buah kalung emas berat satu suku model Medan dengan loket huruf A, 1 ( satu ) buah gelang emas seberat tiga suku, 1 ( satu ) buah gelang emas tiga suku beserta surat dari toko mas zam zam 2, 1 ( satu ) buah gelang emas seberat setengah suku, 1 ( satu ) buah cincin emas seberat seperempat.

BACA  Ciptakan Keamanan, Polisi Rutin Pam Gereja Setiap Hari Minggu

Selain itu korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp.5.000.000,- yang di simpan korban di dalam lemari di dalam tas yang berada di dalam kamar anak korban. Akibat Pencurian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.120.000.000, ( seratus dua puluh juta rupiah ) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Pihak yang berwajib.

BACA  Peduli Keselamatan Siswa, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi Hari

Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan didapat nama dari pelaku kemudian setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, anggota reskrim polsek pengandonan yang di pimpin oleh kanit reskrim pada Hari Rabu tanggal 4 Desember 2024 sekira jam 10.00 wib melakukan penangkapan terhadap yang berada di Kontrakan yang beralamat di Jalan Gotong Royong Lorong Dogan Kel. Kemalaraja Kec.Baturaja Timur Kab.OKU selanjut nya di bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(MA)

BACA  Hujan Masih Turun, Polres Langkat Ingatkan Pengendara untuk Prioritaskan Keselamatan di Jalan

No More Posts Available.

No more pages to load.