Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengangguran Karena Miliki Sabu

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Senin sore (9/12/2024) di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Diketahui pelaku berinisial MCW (18), pria pengangguran yang merupakan warga Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi, diringkus petugas Sat Resnarkoba pada saat berada dipinggir jalan.

BACA  Bentrok Antar Ormas, Ketua GRIB Inhu Ajak Bergandengan Tangan dan Jaga Kamtibmas

Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Minggu (15/12), menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Saat itu, Senin (9/12), petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan pergerakan yang mencurigakan, sehingga petugas melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram, dari genggaman tangan pelaku.

BACA  Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kecamatan Ujan Mas KAB Muara Enim Sumsel

“Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian, android, dan sejumlah uang tunai”, sebut Kasi Humas.

Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi. “Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan selanjutnya, Polres Tebing Tinggi akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas”, tutup Kasi Humas. (Zai)

BACA  Penampakan proyek pembangunan turap Cin Bu Kiong Tidak di Kerja Kan Sama Sekali 

No More Posts Available.

No more pages to load.