Ibadah Perayaan Natal Dan Perayaan Tahun Baru 2024 Di Gereja Methodis Indonesia ( Gmi ) Mendapat Pengamanan Personel Polres Oku

oleh
oleh

Baturaja|CN- Personel Polres Oku melaksanakan kegiatan ibadah perayaan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2024 yang dilakukan oleh umat Nasrani yang berlangsung di Gereja Methodis Inonesia ( GMI ) Jalan Lintas Sumatera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. Minggu (15/12/2024) sekira pukul. 15.00 Wib.

Pengamanan tersebut dipimpin oleh Iptu Zainudin selaku Perwira Pengendali (PADAL) bersama 9 (Sembilan) Personel Polres Oku.

Dalam kegiatan ibadah tersebut dipimpin oleh Pendeta Marihot Hutabarat dan diikuti oleh Jemaat -/+ 100 ( Seratus ) orang berikut anak-anak yang datang dari wilayah Kab. OKU. Adapun tema khotbahnya ialah “MARILAH SEKARANG KITA PERGI KE BETLEHEM”.

BACA  Brimob Polda Sumut Terus Hadir di Garis Kemanusiaan, Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Longsor dan Banjir Bandang di Tabagsel

Berlangsungnya kegiatan ibadah yang dilaksanakan oleh umat Nasrani tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2024.

Sementara Iptu Zainudin selaku Perwira Pengendali (PADAL) menyampaikan bahwa pengamanan jalannya kegiatan ibadah perayaan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2024 yang dilakukan oleh umat Nasrani yang berlangsung di Gereja Methodis Inonesia ( GMI ) ini merupakan langkah antisipasi agar kegiatan ibadah ini berjalan dengan aman, damai dan kondusif.

BACA  Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Berhasil Diringkus Polres Kampar

Pihaknya antisipasi adanya indikasi gangguan dari oknum atau pun pihak lain yang akan melakukan teror pada saat kegiatan ibadah tersebut berlangsung, adanya oknum atau kelompok yang akan memanfaatkan situasi seperti melakukan aksi teror, letupan mercon pada saat kegiatan berlangsung, sehingga hal tersebut dapat memberikan rasa tidak nyaman bagi masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah. Ujarnya.

BACA  Polsek Rengat Barat Ungkap Kasus Sabu, Polres Inhu Tegaskan komitmen Berantas Narkoba 

Lanjutnya, pihaknya juga antisipasi potensi kerawanan lain yang dapat timbul pada saat berlangsungnya kegiatan ibadah umat nasrani seperti terjadinya tindak pidana Curat dan Curanmor dikarenakan di beberapa gereja tidak memiliki lahan parkir tertutup.

Sebelum pelaksanaan kegiatan ibadah di gereja pihaknya juga telah melakukan sterilisasi di sekitar area lokasi gereja guna antisipasi adanya ancaman gangguan kamtibmas. (Mukti)

No More Posts Available.

No more pages to load.