AMPUH Deli Serdang Resmi Laporkan Dugaan Korupsi DD Tanjung Sari Ke Kejari

oleh
oleh

Deli Serdang MCN // Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) resmi melaporkan dugaan korupsi dana desa (; DD ) Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ke Kejari ( 30/12 ).

BACA  Pemdes Padang Brahrang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih.

Indikasi korupsi kolusi nepotisme ( KKN ) pada sejumlah kegiatan DD sejak Ta 2022, Ta 2023 dan Ta 2024 telah diterima petugas Kejari Deli Serdang.

Demikian dikatakan Ketua AMPUH Deli Serdang Sugianto Marpaung usai menyerahkan laporan dugaan korupsi DD tiga tahun terakhir ini.

BACA  Dibawah Komando Kasat Res Narkoba Polres Kuansing AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., Berhasil Meringkus Dua Pria Perusak Generasi Bangsa

Modus yang dilakukan beragam, menganggarkan beberapa kegiatan yang diduga bertentangan dengan Permendes PDTT, ujarnya.

Cara lain mengeruk uang negara itu yakni bantuan pupuk yang bersumber dari DD malah diperjual belikan, beber Marpaung sapaan akrabnya.

BACA  Kisruh Pagar Tembok di Tebing Tinggi: Warga Tuntut Keadilan atas Akses Jalan yang Tertutup!

Ada beberapa poin lagi, untuk itu diminta kepada Kajari Deli Serdang memproses pengaduan AMPUH sesuai aturan yang berlaku, tutupnya. (Mj)

No More Posts Available.

No more pages to load.