Gudang Diduga Dijadikan Tempat Agen Penampungan dan Penyalur BBM Bersubsidi

oleh
oleh

MEDAN DELI  MCN //Gudang diduga dijadikan tempat penampungan BBM dan Penyalur BBM Dan Tempat Menyimpanan BBM di jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Selasa 31/12/2024).

Parahnya, pemilik gudang Penyalur BBM tersebut diduga tidak memiliki izin itu tetap beroperasi dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Pemilik Gudang penyalur BBM jenis Solar ilegal itu diduga bermain secara transparan, tidak mau tau meskipun menjadi perbincangan orang- orang disekelilingnya yang lokasi gudangnya itu terletak di pemukiman masyarakat dan sering dilintasi para pelajar Anak anak kampus saat hendak pergi ke kampus maupun pulang ke kampus,” sebut warga sekitar yang namanya enggan disebutkan.

Selain itu, Bahwa lokasi diduga gudang ilegal penyalur BBM ini sangat berdampak negatif akan pencemaran lingkungan masyarakat sekitar serta dapat membahayakan pemukiman masyarakat setempat yang terletak tidak jauh diduga gudang BBM ilegal tersebut.

BACA  Diduga Gudang CPO Ilegal di Belakang RM Adem Ayem Milik MD, Bebas Beroperasi Dan Arogansi Terhadap Wartawan

Untuk mengelabui aparat penegak hukum, Bahwa BBM Solar mentah dan Pertaliet itu diangkut sebuah mobil truk tangki industri warna biru putih dan Mobil Truk Merah Putih yang bertuliskan “Transportir” berlambang Pertamina, seakan- akan mempunyai izin muat BBM masuk ke gudang Tersebut.

Pemerintah Kota Medan terkesan kerap dikelabui perusahaan agen penyalur BBM yang beroperasi tanpa memiliki sarana angkut dan fasilitas sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku di Republik Indonesia tuai sorotan,
Sarana angkut, fasilitas maupun izin domisili agen penyalur BBM yang rutin beroperasi tepatnya di depan SPBU Tanjung Mulia, Kec. Medan Deli Sumut menjadi sorotan publik.

BACA  Farewell Parade Iringi Acara Pisah Sambut Kapolres Kuantan Singingi

Dugaan kuat gudang penyalur BBM Ilegal itu diangkut mobil truk tangki yang berasal dari Tanjung pura kabupaten Langkat.

Gudang diduga tempat penyalur BBM ilegal itu dijadikan tempat penimbunan BBM konden Tanjung Pura dan kemudian diolah sama persis dengan Solar yang dikeluarkan oleh Pertamina dan kemudian akan disalurkan keberbagai kawasan industri.

“Hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton colt-diesel roda 6 berwarna biru masuk seolah- olah mobil tangki resmi pertamina ke dalam gudang penumpukkan minyak solar, Mobil tangki biru 16 ton dan mobil tangki Merah putih mobil colt-diesel biru putih fan merah putih Roda 6 tangki bungker melansir setiap hari ke gudang penumpukan tersebut,” tambahnya lagi.

BACA  Pj. Wali Kota Bersama Wali Kota Tebing Tinggi Terpilih Tinjau Lokasi Banjir

“Saya gak tau, mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf tangki seolah-olah kalau dilihat seperti sedang mengisi BBM dari dalam gudang,” tuturnya.

“Diduga adanya kerjasama supir mobil biru putih dan Mobil Truk Merah Putih, setiap hari mobil bak colt-diesel Roda 6 bertenda biru membawa solar ilegal konden dari Tanjungpura untuk di olah menjadi solar di gudang yang diduga sebagai penadah minyak mentah,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH.,SIK.,MKP, Kapolsek Medan Labuhan dan kasat Reskrim Polres pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal Tombolotutu S.Tr.K.,SIK saat dikonfirmasi kepada awak Media melalui pesan tertulis WhatsApp Terkait Penyalur BBM, Mengatakan,” TIDAK ADA JAWABAN,” Pungkasnya.

(Mj/Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.