Melise Ditangkap Satnarkoba Polres OKU, Simpan Sabu dan Extacy Di Celana Dalam 

oleh

Baturaja, Cakrawala Nusantara,– Tim Sat Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan seorang wanita bernama Melise (27), yang berasal dari Ujan Mas, Desa Ujan Mas, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, terkait dengan tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi.

 

example banner

Melise, seorang pelajar/mahasiswa, ditangkap oleh anggota Sat Narkoba di rumah yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km. 5, Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA  Sat Samapta Polres Kampar Laksanakan Patroli Humanis di SPBU, Antisipasi Krisis BBM dan Jaga Kamtibmas

 

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. , bersama Kasat Narkoba Iptu M. Andrian, S. T. I. K. , S. T. K. , M. Si. , melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi kristal-kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,56 gram. Selain itu, terdapat juga satu bungkus plastik klip bening yang mengandung satu butir pil berwarna ungu dengan logo Burung Hantu, yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,45 gram. Narkotika tersebut ditemukan di celana dalam bermerek VAYA berwarna biru yang dikenakan oleh tersangka.

BACA  Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

 

Selanjutnya, Melise dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres OKU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita mencakup satu bungkus plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip berisi ekstasi, dan satu helai celana dalam.

BACA  Siswa /Siswi MAN 2 Di lepas Kasek MAN 2 DS Buat Acara Pelepasan Yang Berlangsung di Aula MAN 2

 

Tersangka kini terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pungkas Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon. (M)

No More Posts Available.

No more pages to load.