Berikan Rasa Aman Dalam Ibadah Minggu, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Gereja

oleh
oleh

 

Tebing Tinggi//MCN, 

Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Rambutan terus berkomitmen menjaga keamanan dengan melaksanakan pengamanan ibadah Minggu Kasih di sejumlah gereja diwilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan nyaman, Minggu (19/1/2025).

BACA  Kapolsek Pangkalan Kuras Cek Ketahanan Pangan Nasional di Pekarangan Bergizi Milik Warga

Gereja yang mendapat pengamanan antara lain Gereja GSJA Efrata di Jalan H.M. Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Gereja HKI di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang, serta Gereja HKBP Maranatha di Jalan Lama, Kelurahan Sri Padang.

BACA  Di Bawah Komando Kanit Reskrim Polsek Benai, Aipda Ary Army RP, S.E.,,Lima Unit Peti Di Desa Gunung Kesiangan Di Musnahkan

Personel Polsek Rambutan, Aiptu Derman Giawa dan Aipda S. Ompusunggu, melaksanakan tugas patroli, pengaturan arus lalulintas, serta memantau situasi keamanan disekitar gereja gereja tersebut agar ibadah berlangsung dengan khidmat.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalankan aktifitas keagamaan tanpa rasa khawatir. “Dengan pengamanan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian semakin meningkat, sekaligus menjaga kerukunan dan harmoni diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, pungkasnya. (Zai)

BACA  Kegiatan Talk Show Sat Samapta Polres Oku Baturaja, Cakrawala Nusantara,- Sat Samapta Polres Oku melaksanakan kegiatan talkshow Di radio sukses 104.8 FM Baturaja dengan Narasumber IPDA ANDI HENDRIANTO Selaku kanit Turjawali Sat Samapta Polres Oku yang berlangsung di Radio Sukses FM Baturaja. Jum’at (07/02/2025) sekira pukul. 08.45 Wib. Ada pun materib bertema Patroli  Perintis Presisi Satsamapta Polres Oku, ada pun yang di sampaikan tentang tugas pokok kepolisian yang mana Sesuai  dengan undang undang No.2 Tahun 2002 Tugas Pokok kepolisian. Undang undang No.2 Tahun 2002 Tugas Pokok kepolisian ini meliputi memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kemudian Penegakan Hukum, melindung ,mengayomi dan melayani masyarakat. Dari 3 tugas pokok kepolisian Tersebut di dalamnya ada tugas tugas yang di emban oleh fungsi Satsamapta adapun tugas tersebut meliputi harkamtibmas, Penegakan hukum dan menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil satsamapta yang meliputi kegiatan Patroli, serta Himbuan Dan juga Penekanan Antisipasi Aksi balapan liar yang bertujuan untuk menjaga Dan menciptakan situasi yg kondusif Dan Terkendali Terutama di Wilayah hukum Polres Oku.(Mukti)

No More Posts Available.

No more pages to load.