Kegiatan Rumah Restorasi Justice di Desa Muara Gula Baru

oleh

MUARA ENIM CN Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan diskusi dengan masyarakat Desa Muara Gula Baru di Rumah Restorasi Justice , Selasa ,(21/1).

 

Kedatangan kasi Pidum yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Dicky dan Adit diterima langsung oleh Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P didampingi oleh Perangkat Desa di Kantor Desa.

BACA  Di tetapkan Sebagai Bupati Labuhanbatu dan wakil Bupati Labuhanbatu Preode 2025 -2030 dr Hj dr Maya Hasmita SP OG /Jamri. ST

Adapun kegiatan ini diisi dengan diskusi tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat,salah satu penanya bapak Mawardi menanyakan tentang permasalahan tanah dengan PTPN ,selanjut Nurmasito menanyakan perihal tindak pencurian dan masih banyak lagi yang didiskusikan.

BACA  Warga belum tersedia Aksi Masih Berlanjut , ke Perusahaan PT HSJ telah melakukan meditasi.

 

Setelah berjalan selama 120 menit diskusi ini diakhir atau ditutup dengan pembacaan doa,yang dibacakan oleh Ridwan Abidin

(sd)

 

Editor: Salahudin Ak

No More Posts Available.

No more pages to load.