Lampung Barat CN – Pemerintah pekon Gunung Terang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 untuk tahun 2026 di Balai pekon setempat, Acara ini dihadiri oleh tim Musrenbang Dinas instansi se-Kecamatan air hitam, Bhabinkamtibmas, Camat kecamatan air hitam dalam hal ini di wakili oleh kasie pemerintahan kecamatan air hitam Kepala UPT Puskesmas air hitam.Kepala KUA kecamatan Air Hitam, Ketua dan anggota LHP pekon Gunung Terang.Babinsa pekon Gunung terang
, Pendamping Desa.Bidan DesaTokoh Agama,Masyarakat dan Pemuda,Seluruh Staff dan aparatur pekon Gunung Terang
,Seluruh undangan. Senin 20 Januari 2025
Kegiatan Musrenbang
1. Pembahasan rencana pembangunan desa tahun 2026.
2. Penyampaian aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Penyusunan rencana anggaran biaya untuk diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Dalam sambutan nya Pj peratin pekon Gunung Terang, Muhamad Irfan, menyampaikan
“Musrenbang ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan. Kami berkomitmen untuk membangun pekon yang maju dan sejahtera,” Dan “Kami akan memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2025, dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa T.A. 2024, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh peratin pekon Gunung terang, Ketua BPD dan wakil masyarakat.
Dengan mencermati program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025. Selain membahas RKP Desa Tahun 2025, kegiatan juga membahas DU RKP Desa Tahun 2026 yang akan dibawa ke forum yang lebih tinggi yaitu Musrenbang Tingkat Kecamatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025.Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa. “Pungkasnya.
Editor : (Suhendra CN)