Simalungun, CN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Parangin angin tandatangani fakta integritas dan komitmen bersama Kamis 23Januari 2025 pukul 10.00 di aula lapas Narkotika di Pematang Raya kab simalungun.
Fakta integritas dan komitmen bersama atas dasar perintah kementrian Imigrasi dan menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani(WBBM)pemasyarakatan beserta jajaran melaksanakan upacara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Beberapa butir deklarasi yang ditandatangani tersebut berbunyi:
1. Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
3. Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
5. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas, terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
6. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
7. Bila saya melanggar hal-hal tersebut di atas, saya siap menghadapi konsekuensinya;
8. Bila saya tidak dapat memenuhi sebagaimana butir 1-7, saya siap dievaluasi, menerima demosi, dan konsekuensi lainnya.
Beliau mengingatkan jajaran agar mematuhi Pakta Integritas dan Komitmen Bersama tersebut.“Apabila tidak dilaksanakan, pada poin delapan dinyatakan adanya sanksi. Hal ini harus menjadi perhatian bersama,” papar Kalapas Robinson Peranginangin.