LABUHANBATU-CN Polsek Bilah Hilir terkesan tutup mata dan telinga soal bebasnya penjualan narkotika jenis sabu di wilayah hukum kerjanya.
Pasalnya peredaran sabu didusun IV desa pangkatan kampung.jawa pasar kecamatan pangkatan disinyalir mendapat zona aman berjualan sabu disalah satu tangkahan pasir yg berada didusun IV kampung Jawa pasar tersebut.
Hasil croschek didaerah tersebut sipelakuv(pemakai dan pengedar) terlihat tanpa ragu dan sungkan saat transaksi narkoba,sebab transaksi berlangsung didepan umum ditangkahan pasir tersebut disebuah pondok yang tidak jauh dari pasar lintas.
Menurut informasi dirangkum dari salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa penjual sabu didaerah tersebut ber Inisial (LBK).Menurut warga setempat tersebut, mengaku lokasi itu sudah kerap dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.
Mustahil Polsek Bilah Hilir atau Polisi Pos Pangkatan didaerah tersebut tidak mengetahui perihal bebasnya transaksi sabu ditangkahan tersebut, karna setiap hari orang keluar masuk tangkahan untuk membeli sabu tersebut ungkap salah seorang warga sekitar.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita sitepu ketika dihubungi lewat chat whatsaap..Senin(27/01/2025) guna keperluan konfirmasi terkait perihal tersebut, namun disayangkan beliau tidak menanggapi chat whatsaap tersebut. (BPS)