Seorang Warga Hampir Buta Usai Diberi Obat Ekspired di RSUD Aceh Besar YARA Mintak Polisi Usut Tuntas

oleh
oleh

ACEH BESAR- Cakrawala nusantara id, Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar hampir mengalami dan penglihatannya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar, Selasa 28 Januari 2025

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur mengatakan kondisi tersebut diduga terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘ekspired’ atau kadaluwarsa.

example banner

M. Nur sangat menyayangkan atas kelalaian pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

BACA  Atlet Pencak Silat Empat Lawang Sabet 3 Mendali Emas di Kapolda Cup II Sumsel 2026

“Dalam hal ini, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” tegas M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Kata M.Nur jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, maka pihak YARA siap membantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan berjanji akan mengawal proses hukum.

BACA  Kapolres Kampar Besuk Personel Zainal Arifin Yang Dirawat Di Icu RSUD Bangkinang

M. Nur menyebutkan, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

“Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, itu murni kelalaian tenaga teknis kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yaitu pemberian obat yang telah kadaluwarsa,”ujar M. Nur.

BACA  Wakil Walikota Tanjungbalai Sampaikan Orasi Ilmiah pada Yudisium XXXVI Fakultas Pertanian UNA

Maka dari itu, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

“Kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini,” tutup M. Nur. (M zubir)

No More Posts Available.

No more pages to load.