Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi, Ajak Masyarakat Bersama-sama Memberantas Narkoba

oleh
oleh

Kampar,-CN -Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di halaman Mapolres Kampar pada Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra. Hadir juga dalam acara ini Kepala Sub Seksi Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir, Kasat Narkoba AKP Era Maifo, Kapolsek Siak Hulu Kompol Pauzi, BNK, dan seluruh PJU Polres Kampar.

BACA  JALIN KEMITRAAN, PT.POLYTAMA PROPINDO,PT ADHI KARYA DAN LPPPM SUKSESKAN PROYEK EPPC JETTY DAN STROGE TANK PPB

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari penangkapan terhadap pelaku IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Dari tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg sabu dan 181 pil ekstasi.

“Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan Negeri Bangkinang,” ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.

BACA  Pembentukan Sekolah Percontohan Tertib Lalu Lintas, Kasat Lantas Polres Inhu Pimpin Rakor

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diaduk didalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh pelaku.

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Waka Polres Kampar.

BACA  Pj. Bupati Garut: RKPD 2026 Harus Berdasarkan Data dan Kebutuhan Masyarakat

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak berwenang dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.

“Mari kita bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kampar,” ajak Waka Polres Kampar. “Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan anda.”

Editor, R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.