Labuhanbatu CN.Id Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Terkait masalah Limbah Dan Jalan PT Indo Sepadan Jaya Pangkatan. Selasa (04/02/2025).
Kegiatan RDP tersebut dilakukan DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama dengan Dinas Perhubungan, Pimpinan PT Indo Sepadan Jaya dan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya.
“Ya benar, hari ini 4 Pebruari 2025 DPRD Labuhanbatu menggelar kegiatan RDP Di komisi IV DPRD Labuhanbatu,”ucap ketua Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Parulian Manik.
Disampaikan Ketua komisi IV tersebut, bahwa RDP yang digelar hari ini merupakan RDP Perdana, dan hasilnya masih dalam pembahasan mereka di DPRD Labuhanbatu.
“Hasilnya masih dalam pembahasan, karena manager Perusahaan sedang ada tugas dan diwakilkan humas, dan akan dilakukan RDP Kedua Setelah adanya hasil Banmos,”ujarnya.
Sementara itu, salah seorang perwakilan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Feri Setiawan mengatakan pihak merasa kecewa atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh PT.Indo Sepadan Jaya.
Dimana kata Feri Setiawan, Pihak perusahaan menganggap sepele undangan Rapat dengan pendapat (RDP) yang dibuat oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Labuhanbatu
“Kita sudah Surati manager PT Indo Sepadan Jaya, DPRD Labuhanbatu juga sudah mengirimkan undangan resmi, namun mereka mengutus humas yang kami anggap tidak berkompeten dalam memberikan penjelasan didalam ruangan RDP,”ungkapnya.
Dijelaskan Feri, dirinya sempat sedikit terpancing emosi atas tanggapan tanggapan yang dilontarkan oleh Humas PT.Indo Sepadan Jaya itu.
“Didalam ruangan RDP Humas Perusahaan lebih banyak tidak tau terkait dengan pertanyaan yang ditanyakan, bahkan dia hadir tidak ada membawa dokumen apapun didalam ruangan,”tutupnya.
Diakhir, feri Setiawan berharap agar kiranya DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dapat menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius, hingga ada ketetapan dan sangsi yang akan diberikan kepada pihak perusahaan. *** DR.Rangkuti ***