PemDes Mencolok Musrenbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026.

oleh

Tanjung Jabung Timur Cakrawala Nusantara. Dalam Rangka Penyusunan RKP Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2026 Di Hadiri Oleh Tim Musrenbang kecamatan Pemerintah Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa(Musrenbang-Desa).

Sesuai Aturan Daerah Atau Peraturan Yang Telah Diterapkan bahwa Sebelum Diadakan Pembangunan Wajib Melaksanakan Musyawarah dan Pengajuan Kebutuhan Masyarakat dan Kesepakatan Bersama.

example banner

 

Musyawarah dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Yang Dihadiri Oleh Tim Musrenbang kecamatan,Babinsa,BKTM,Ketua BPD Beserta Anggota,Para perangkat Desa,RT,Tokoh Pemuda,Tokoh Agama,Perwakilan Ibu PKK,Perwakilan dari Sekolah sekitar,dan Dinkes Sekitar Desa Mencolok.

 

Sebelum Di sampaikan Apa Saja Yang Akan Di Ajukan Pemerintah Desa Kepala Desa Mencolok”Herman”Melalui Sekretaris Desa Arhandi Sampaikan Bahwa Apa Saja Yang Telah Di Bangun Di Tahun Anggaran 2024 Lalu.

BACA  ‎Polsek Batang Cenaku Aktif Dampingi Petani: Bentuk Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

 

Dan Sekaligus Sampaikan Rencana Kegiatan Pembangunan Fisik Dan Non Fisik Di Tahun Anggaran 2025 saat ini Baik itu Melalui Dana-Desa(D-D)Maupun Dana Lainnya Seperti Dana Bantuan Provinsi(Banprov)Maupun Sumber Dana ABPD dan CSR Perusahaan Yang Ada Di Sekitar Desa Mencolok Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Setelah Pemaparan Tersebut Kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Untuk Tahun Anggaran 2026 Mendatang Dan Tim RKP Juga Sampaikan Hasil Dari Musyawarah Dusun Atau Musdus yang Telah dilaksanakan Di Dusun Yang Ada di Desa Mencolok.Namun Apabila Masih Ada Yang Belum Disampaikan atau di usulkan agar dapat di ajukan Kembali Sebelum Nantinya Hasil Musyawarah Tingkat Desa Saat ini Akan Di Jadikan Bahan atau Di Jadikan Usulan Di Saat Musrenbang Di Tingkat Kecamatan.

BACA  POLSEK MEDAN LABUHAN TELAH MENGAMANKAN pelaku BAJING LONCAT

 

Camat Mendahara Ulu Ediyanto SPd Sampaikan Bahwa Usulan Harus Sesuai Kebutuhan dan Kepentingan Masyarakat Desa Mencolok Bukan Kepentingan Pribadi,dan Harus Singkron Dengan Kamus,agar dapat Sejalan dan Mempermudah untuk di infut.”paparnya”

 

Camat juga berikan Contoh Agar Masyarakat tidak Salah Presepsi,Seperti Adanya Pengajuan Perbaikan Jalan,Harus Jelas Jalan Apa,dan Volume,dan harus Jelas Status jalan,jalan umum atau masih milik pribadi kalaupun milik pribadi harus ada hibah bila memang masyarakat banyak menggunakan Jalan Tersebut,begitu juga seperti lainnya,baik itu pembangunan Sumur Bor,dan sebagainya”jelasnya”

BACA  Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Tutup Latihan SAR Semester I 2026

 

Asnawi Kasi PPM juga Menyampaikan Hal yang Serupa,Bahwa Setiap Rencana Pembangunan Harus Memiliki Status yang jelas,dan Jenis Pembangunannya sesuai dengan yang di Kamus Agar Mempermudah Sistem.”sebutnya”

 

Sementara itu Tambahan Tim Musrenbang kecamatan Terkait Para Pegawai Sara,Imam,dan Pengurus Masjid Lainnya Agar Di Data Dengan Tepat,Begitu juga Anak Yatim janda Tua,Guru ngaji Harus di Data Berapa Jumblah seluruhnya yang ada di Desa Mencolok.’sebutnya”

Edi.H.S.

No More Posts Available.

No more pages to load.