Labuhanbatu CN .Id
H. Ramli Siagian seorang tokoh masyarakat Labuhanbatu, kembali angkat bicara tentang biaya sewa eks gedung yayasan Akper Labuhanbatu, yang berada diseberang kantor Camat, tepatnya di jalan Dewi Sartika, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu – Sumatera Utara Jumat (07 Februari 2025).
Tokoh masyarakat (Tomas) Labuhanbatu yang disegani para kalangan aktifis itu meminta dengan tegas, agar dewan yang terhormat segera memanggil pejabat Pemkab Labuhanbatu terkait lolosnya perjanjian sewa menyewa dengan harga yang tidak wajar.
“Saya meminta DPRD Labuhanbatu agar memanggil pejabat Pemkab Labuhabatu dan pihak yayasan yang telah menandatangani surat sewa eks gedung yayasan Akper Labuhanbatu”, tegasnya.
Bukan tanpa alasan, tokmas fenomenal yang sudah banyak pengalaman di lapangan, dalam membela hak-hak orang yang terzolimi, mengendus adanya aroma Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proses itu.
“Dimana ada di Labuhanbatu ini yang luas tanah dan bangunan yang dimiliki eks gedung yayasan Akper Labuhanbatu itu, sewanya bahkan tidak sampai 3 juta, sewa lapak es cendol saja 500 rb sampai satu juta perbulan”, ungkapnya.
Tokmas dengan sebutan panggilan Haji itu menegaskan, akan melakukan aksi unjuk rasa, jika tidak ada kejelasan dari pihak-pihak terkait.
“Apa boleh buat, jika harus kembali turun kejalan, akan kita protes dan meminta para Aparat Penegak hukum untuk melakukan proses hukum dengan melakukan pemanggilan kepada mereka”, terangnya.
Diketahui, biaya sewa eks lahan dan gedung Yayasan Akper Labuhanbatu hanya sebesar Rp 175.500.000,- untuk lima tahun kedepan, apabila dikonversi dengan hitungan bulan, maka biaya sewa hanya sebesar Rp. 2.925.000,-/bulan.
Mengakhiri pernyataannya, Haji meminta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu terpilih, agar mengevaluasi biaya sewa yang dikenakan kepada Yayasan Pendidikan Tunas karya Boarding school tersebut.
“Meminta Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Maya – Jamri, untuk segera mengevaluasi perjanjian sewa itu, jangan sampai masyarakat Labuhanbatu dirugikan dan hanya menguntungkan koorporasi”, pungkasnya ***( DR.Rangkuti ) ***














