Kalapas Bengkalis Hadiri Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan Baintelkam Polri

oleh
oleh
Oplus_131072

Bengkalis – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar menghadiri acara sosialisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Dalam kesempatan ini, Direktur Teknologi dan Informasi Keamanan Pemasyarakatan, Maulidi Hilial memberikan sosialisasi dan dihadiri Baintelkan Polda Riau. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elite Pekanbaru, (25/02).

BACA  *Razia Malam Lapas Bengkalis: Sisir Empat Blok Hunian, Amankan Berbagai Barang Terlarang*

Acara ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua instansi dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengawasan di bidang pemasyarakatan. Dalam sambutannya, Maulidi Hilial menyampaikan pentingnya kolaborasi ini untuk mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik, terutama dalam hal pengawasan narapidana dan pembinaan yang berkelanjutan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran kedua instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung program reintegrasi warga binaan pemasyarakatan ke masyarakat.

BACA  Penderes PTPN IV Regional 1 Kebun Tanah Raja Pertanyakan Transparansi Uang Kutip Kompo yang Tiga Bulan Belum Cair.
example banner

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Kanwil Ditjennpas Riau serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Riau dan jajaran Baintelkam Polda Riau. Kedua pihak sepakat untuk terus meningkatkan komunikasi dan koordinasi guna mencapai tujuan bersama dalam mendukung sistem peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.

BACA  Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat tercipta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mendukung upaya penegakan hukum di wilayah Provinsi Riau.

No More Posts Available.

No more pages to load.