Dana Ketahanan  Pangan Tahun 2023 /2024 Pekon Tigajaya Kecamatan sekincau  Pengelola  Ternak  Ayam dan Ikan Diduga Gagal

oleh

Lampung Barat CN –  Peratin pekon Tiga jaya Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung, diduga tidak transparan dalam penggunaan dana desa tahun 2023-2024, khususnya dalam program ketahanan pangan pengolahan ternak ayam dan  ikanPasalnya, peratin setempat disebut sebut selalu mengelak saat ditanyai warga soal penggunaan dana dimaksud, alias tidak transparan kepada masyarakat.

Menurut keterangan masyarakat, pengajuan Ketahanan pangan, yaitu pengelolaan ternak ayam dan ikan tanpa di musyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat, dan semestinya di kelola secara perkelompok, bukan di kelola per-orang atau pribadi.

example banner

Lanjut masyarakat menjelaskan, “kolam tersebut telah di kontrakan oleh juga masalah tempat ayam juga sudah ada dan kami tidak tahu berapa besar nilai kontraknya”, tapi untuk pakan dan bibit ikan, juga ayam itu selalu di anggarkan melalui dana desa, ” , sedangkan kolamnya di kontrakan dengan orang lain, jelas itu sudah menyalahi aturan pak wartawan. Ujar masyarakat

BACA  Pemerintah Pekon Ringin jaya Salurkan BLT - DD Bulan Januari - Juni Tahun 2026  

Di duga berat peratin dengan sengaja mengfiktipkan dana desa ketahanan pangan demi untuk meraup mencari keuntungan semata.

Pada hal sudah jelas sesuai:
Undang-Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan pada tanggal 30 April 2008 mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara terbuka atau transparan. Setiap orang dijamin haknya untuk memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA  Pemerintah Pekon Ringin jaya Salurkan BLT - DD Bulan Januari - Juni Tahun 2026  

Ini antara lain bertujuan agar penyelenggaraan negara dapat diawasi oleh publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses penentuan kebijakan publik semakin tinggi.
Keterlibatan tersebut pada akhirnya akan menghasilkan penyelenggaraan negara yang lebih berkualitas. Partisipasi seperti itu menghendaki adanya jaminan terhadap keterbukaan informasi publik.

Maka dari itu dimohonkan kepada penegak Hukum wilayah Lampung Barat
Baik dari BPKP, inspektorat/ Irbansus, kejaksaan dan Tim Tipikor polres Lampung Barat dan penegak Hukum lainnya.
Supaya dapat mengaudit dan mengevaluasi kembali proyek proyek yang dikerjakan oleh peratin pekon  tiga Jaya

Jika dalam dugaan tersebut benar adanya.
Sehingga dapat merugikan keuangan Negara.
Maka kepada oknum tersebut yaitu harus bertanggung jawab mengembalikan kerugian Uang Negara sepenuhnya.

BACA  Pemerintah Pekon Ringin jaya Salurkan BLT - DD Bulan Januari - Juni Tahun 2026  

Jika dalam hal tersebut ada kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan oknum.
Maka oknum tersebut harus di tangkap serta di penjarakan sesuai undang undang yang berlaku

Menindaklanjuti pemberitaan terkait program ketahanan pangan bidang ternak ayam,  Yang diduga gagal dan dituding hanya menghabiskan anggaran berkisar  60 juta tahun 2023.

Sementara itu, menurut kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Barat  akan kami minta tanggapan terkait permasalahan ternak ayam dari program ketahanan pangan ikan pekon  tiga jaya yang diduga gagal dan hanya menghabiskan anggaran saja.

(Suhendra CN )

 

No More Posts Available.

No more pages to load.