Sat Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Ringkus Tiga Pelaku, 0,72 Gram Sabu Diamankan!

oleh
oleh

Kampar,-CN -Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 03:45 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Dusun III Padang Terap Rt 004 Rw 009 Desa Muaro Jolai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Ketiga tersangka yang diamankan adalah MF (27), AZ (29), dan AW (22).

BACA  Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG

Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim mencoba mengamankan para pelaku. Pelaku MF sempat membuang paket sabu ke arah luar jendela saat dilakukan penggerebekan. Namun upaya pelarian pelaku MF gagal dan ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

example banner

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,72 gram,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo.

BACA  Tingkatkan Atlet di Dunia Pelajar, Disdikbud Dukung Penuh Program KONI Empat Lawang ‎

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Methamphetamin,” tambah AKP Era.

Pelaku MF mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan FZ (DPO).

BACA  Peringati Harlah Pancasila, Plh Walikota Tegaskan Pancasila Sebagai Pemersatu Ideologi Bangsa

Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap FZ yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Editor, R gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.