Tanggamus CN– Mitra Mabes, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus Lampung diduga ada penggelapan Kamis 09/1/2025
Indikasi penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut diketahui saat wali murid akan melakukan pencarian disalah satu Bank di Kotaagung Tanggamus
Namun anehnya Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut sudah dicairkan oleh Oknum tidak dikenal dan bertanggung jawap Tampa diketahui Keluarga Penerima Manpaat (KPM)
Wali Murid Berinisial R mengatakan, saya kaget saat akan mencairkan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) punya anak kami pada hari Senin 6 Januari 2025 kemarin
dan pihak Bank mengatakan bahwa bantuan PIP atas nama anak kami tersebut sudah dicairkan pada Bulan February 2024 yang lalu senilai Rp 450.000. ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
“saya selaku wali murid atau orang tua dari penerima mampaat program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Kaur Gading Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus tidak terima atas dicairkan nya dana PIP tersebut Tampa sepengatahuan kami selaku penerima,ungkapnya
lanjuynya, kami tidak pernah mencairkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan tetapi dalam catatan Buku Rekning pernah ada dana masuk sebesar Rp 450.000 ( Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) telah diambil atau dicairkan,entah oleh siapa oknumya.
Oleh karena hal tersebut kami meresa dirugikan dan kami selaku wali murid atau orang tua dari penerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) meminta kepada dinas terkait untuk melakukan penelusuran raibnya dana PIP anak saya, pungkasnya.