Polsek Tebing Tinggi Amankan Truk Bermuatan 560 Tabung Gas LPG 3 Kg Diduga Tanpa Izin

oleh

Empat Lawang, Sumsel. CN – Anggota Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang berhasil mengamankan sebuah truk yang mengangkut 560 tabung gas LPG 3 Kg tanpa dokumen resmi, Selasa (11/03/25) malam.

BACA  Brimob Sumut Hadiri Pemahsyuran Sultan Langkat, Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Melayu

 

example banner

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Seputarempatlawang.com, truk tersebut dikemudikan oleh Hengky, seorang warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan. Saat diamankan, kendaraan tersebut diduga tidak memiliki surat-surat lengkap serta izin resmi sebagai pangkalan distribusi LPG.

BACA  Serapan Anggaran 49,47 Persen, Walikota Minta OPD Bergerak Cepat

 

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang telah mengamankan sopir beserta kendaraan ke Mapolres Empat Lawang.

 

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

BACA  Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

No More Posts Available.

No more pages to load.