Tolak’Tukar Kepala’! GPP SUMSEL Bongkar Praktik Tak Adil Dalam Kasus Sumur Minyak ilegal

oleh

Palembang CN – Gabungan Pemuda Peduli Sumatera Selatan (GPP-SUMSEL) menggelar aksi damai untuk mendesak Polda Sumsel agar mengaudit harta kekayaan sejumlah pejabat kepolisian di Polres Musi Banyuasin (Muba). Mereka menduga adanya penerimaan upeti miliaran rupiah setiap bulan oleh Kapolres, Kasat Reskrim Polres Muba, Kapolsek, dan Kanit Reskrim Keluang.

 

example banner

Selain itu, GPP-SUMSEL juga menuntut penegakan hukum terhadap para pemain minyak ilegal atau “toke minyak”, seperti Amrul, Heryansyah, dan mantan anggota polisi Miftahudin. Mereka meminta para pelaku dijerat dengan pasal pencucian uang agar efek jera benar-benar terasa.

BACA  Minat, Ayo SMKN 1 Empat Lawang Resmi Buka Penerimaan Siswa Baru TA 2026/2027, Ini Jalur dan Syarat Lengkapnya!

 

Dalam orasi mereka, aktivis GPP-SUMSEL menyayangkan lemahnya penegakan hukum saat ini dibandingkan saat kepemimpinan Kapolda Sumsel terdahulu, Irjen Pol Rahmad Wibowo. Mereka menilai kinerja kepolisian saat ini tidak berwibawa dan hanya berjalan di tempat.

BACA  Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

 

Tak hanya itu, GPP-SUMSEL juga mendesak Kapolda Sumsel untuk menghentikan praktik “tukar kepala” yang kerap terjadi saat terjadi kebakaran sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang.

 

Mereka menilai praktik ini tidak adil karena hanya menyasar pekerja lapangan, sementara aktor intelektual dan pihak yang diduga menerima keuntungan dari bisnis ilegal ini tetap bebas.

BACA  Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

 

“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan menggelar aksi di Mabes Polri untuk mengadukan kinerja Polda Sumsel yang seperti ini,” tegas M. Khaliq, salah satu orator aksi.

 

Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari kepolisian untuk menindak oknum yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

 

 

(Tim/Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.