Polsek Rambutan Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbau Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas

oleh
oleh

 

Tebing Tinggi-Sumut//MCN

example banner

Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Aiptu Zulkifli melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Lingkungan VI Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Kamis (13/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Zulkifli menyampaikan beberapa himbauan kepada warga agar selalu menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan tempat tinggal, khususnya selama bulan Ramadhan. Mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila ada permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar dengan menghubungi Call Center 110 atau Whatsapp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044. Selain itu, warga juga bisa melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

BACA  Rutan Kelas I Labuhan Deli Bekerja Sama Dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Tak hanya itu, Aiptu Zulkifli juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian, serta tindak kejahatan lainnya. Dan juga menekankan agar masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku tindak pidana, demi menghindari kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.

BACA  TMMD ke-128 Kodim 1415/Selayar Percepat Pembangunan Sumur Bor di Desa Tamalanrea

Selain itu, dalam upaya menjaga ketertiban di jalan raya, warga dihimbau untuk tidak terlibat dalam aksi geng motor, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Warga juga diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Zai)

BACA  Pemko Tanjungbalai Dukung Solidaritas Ormas untuk Kemajuan Daerah

No More Posts Available.

No more pages to load.