PKN Pimcab Indramayu Angkat Bicara Terkait Perjalanan Lucky Hakim Ke Jepang

oleh

Indramayu, Cakrawalanusantara.id – Gubernur Jawabarat Dedi Mulyadi dan Kemendagri memberi peringatan kepada bupati Indramayu Lucky Hakim terkait perjalananya keluar negeri yakni ke Jepang yang tidak izin dulu ke kemendagri dan gubernur Jabar.

 

Hal ini menjadi viral hingga menuai kontroversi sehingga membuat Partai Keadilan Nasional (PKN)pimcab Indramayu sebagai partai pengusung bupati dan wakil bupati Indramayu pada Pilkada 2024 yang lalu memberikan klarifikasi kepada masyarakat agar bisa berfikir obyektif dan tidak berprasangka negatif.

 

Bupati sebagai kepala daerah dan pejabat publik juga mempunyai tanggung jawab besar dalam pemerintah daerah yang dipimpinya tapi bupati juga berhak atas waktu cutinya. Seperti diketahui perjalanan bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang bukan perjalanan dinas yang diatur oleh undang undang tapi perjalanan pribadi bersama keluarganya untuk memanfaatkan waktu cuti libur Idul fitri beliau juga punya hak cuti dan tidak dilarang.

BACA  Polres Indramayu Lakukan Pengamanan Ibadah Paskah Di GKI Indramayu

Karena bupati juga mempunyai keluarga dan ingin berkumpul bersama keluarga dengan memanfaatkan wak tu cuti dan sebelumnya sudah berkoordinasi dengan sekda dan OPD dan sudah memberikan mandat kepada wakil bupati.

 

Perjalanan tersebut sepenuhnya hak pribadi bupati dan sudah mempertimbangkan sepenuhnya tidak mengganggu jalanya pemerintahan di Indramayu dan sebelum berangkat masih melaksanakan sholat ied bersama masyarakat dan melakukan open house dikantor bupati serta makan bersama sama warga ujar pimcan PKN Indramayu.

BACA  Kembali, Kapolres Laksanakan Patroli Pengecekan Ibadah Paskah Di Gereja Katolik Stasi Keluarga Kudus Tegal Arum

 

Kami berharap kepada masyaraskat terkait masalah ini agar hendaknya bersifat kontruktif berdasarkan fakta dan tetap mengedepankan etika.

 

Terkait UU No. 23 tahun 2014 pasal 77 ayat 2 jo PP No. 49 tahun 2008 jo permendagi No 59 tahun 2019 tentang salah satu sangsi apabila bupati tidak izin pergi ke luar negeri dapat diberhentikan selama 3 bulan. Menurut hemat kami tidak sampai kesitu karena perjalanan bupati Indramayu ke Jepang bukan pelanggaran berat dan bukan perjalanan dinas dan dilakukan pada waktu libur jadi tidak mengganggu jalananya pemerintahan.

 

Logikanya diperlukan izin kepada atasan bupati dengan tujuan agar roda pemerintahan berjalan lancar tidak terganggu jika diberikan sanksi pemberhentian selama 3 bulan roda pemerintahan justru akan terhambat karena pelayanan jadi terhambat.

BACA  Pemasyarakatan Bersih Bersih, Rutan Kelas IIB Sidikalang Laksanakan Razia Bersama dengan Tni Polri

 

Kami yakin Kemendagri dan gubernur jabar ilmunya tinggi sejalan dengan kearifanya dalam menilai persoalan kami yakin Kemendagri dan Gubernur tidak akan mengambil keputusan yang tidak solutif untuk Indramayu terkait perjalanan bupati Lucky Hakim pergi ke Jepang lagi pula banyak yang lebih penting untuk jawa barat daripada sekedar memberhentikan bupati Indramayu.

 

Demikian pres liris ini kami sampaikan, kami sebagai partai pengusung dapat terus bersinergi dengan berbagai elemen dan semoga para pemimpin dan masyarakat kita dalam lindungan Allah Swt.

 

(Nana. S)

No More Posts Available.

No more pages to load.