Polsek Rambutan Cek Kos-Kosan di BP 7, Tidak Ditemukan Kegiatan Prostitusi dan Narkoba

oleh
oleh

Tebing Tinggi||MCN- Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya praktek prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi melakukan pengecekan ke rumah kos-kosan didaerah BP 7, Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu dini hari (23/4/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda M. Nasrullah, S.H., serta sejumlah personel lainnya. Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

BACA  Terkait Marakya narkoba Ketua GM FKPPI Kecamatan Sei Bamban Ikko Lingga Dwipa Angkat Bicara, Bahwa GM FKPPI Tidak Tinggal Diam Harus Di Berantas.
example banner

Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba. Meski tidak ditemukan pelanggaran, Kapolsek bersama tim tetap memberikan himbauan kepada penghuni kos agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

BACA  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Bantaeng Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya nihil. Namun demikian, kami tetap mengingatkan penghuni kos-kosan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan”, ujar Kapolsek.

BACA  Kapolsek Salapian Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran, Wujud Kepedulian Polri

Selain itu, Polsek Rambutan juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal mereka. (zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.