Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rantau Kasih!

oleh
oleh

Kampar Kiri Hilir,-CN -Satuan Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dan atau penggelapan sepeda motor di Dusun IV Gunung Makmur Rt.012 Rw.006 Desa Rantau Kasih Kec. Kampar Kiri Hilir Kab. Kampar. Tersangka KM (30), diamankan pada Rabu (07/05/2025) sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Segati Kec. Langgam Kab. Pelalawan.

BACA  Merasa Belum Ada Langkah Konkret, Tim Hanif Laporkan Dugaan Persoalan RSUD ke Kejaksaan

Kapolres Kampar AKBP Mirhadi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir IPTU Irwan FIkri menyampaikan bahwa Penangkapan tersangka berawal dari laporan Dianto Frenki Turnip pada hari Rabu (07/05/2025) tentang hilangnya sepeda motor Honda Beat miliknya,” jelas Kapolsek Kampar Kiri Hilir, IPTU Irwan FIkri.

BACA  Kapolres Aceh Singkil Pimpin Sertijab Kasat, Kasie Dan Kapolsek Jajaran Polres Aceh Singkil.
example banner

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa KM merupakan pelaku kejahatan tersebut,” tambah IPTU Irwan.

Tim Opsnal kemudian bergerak cepat menuju rumah pelaku KM di Desa Segati dan mengamankan tersangka tersebut,” ungkap IPTU Irwan.

“Dari tangan pelaku KM, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat milik pelapor yang dicuri atau digelapkan oleh KM,” jelas IPTU Irwan.

BACA  Tabligh Akbar 1 Muharram, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah.

“KM dikenakan Pasal 362 jo Pasal 372 KUHP,” tutup IPTU Irwan.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya,” tegas IPTU Irwan.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.