Personel Sat Samapta Polres Tanah Karo Tetap Maksimal dalam Pengawalan Rutin Tahanan ke Pengadilan

oleh

Tanah Karo / CN. Meski tergolong kegiatan rutin, pengawalan tahanan oleh Satuan Samapta Polres Tanah Karo tetap dilaksanakan secara maksimal dan tanpa rasa meremehkan situasi. Pada Rabu(7/5), sebanyak 18 orang tahanan dikawal ketat oleh personel Sat Samapta dari Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk menjalani proses persidangan.

Pengawalan dimulai pukul 10.00 WIB dengan rute dari Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selain memastikan tahanan tiba tepat waktu dan aman, personel juga melaksanakan pengamanan selama persidangan berlangsung guna mencegah potensi gangguan keamanan.

BACA  Sambangi Desa Korajim, Polsek Dolok Merawan Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warga
example banner

Setelah seluruh proses sidang selesai, para tahanan kembali dikawal menuju Rutan Kabanjahe dalam keadaan lengkap dan aman.

Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap kegiatan pengawalan, baik yang bersifat rutin maupun insidentil, tetap menjadi prioritas utama dan dijalankan dengan penuh kewaspadaan.

BACA  POLSEK PASEMAH AIR KERUH TERIMA PENYERAHAN SENPI RAKITAN DALAM RANGKA OPS SENPI MUSI 2026

“Kami tidak pernah menganggap enteng kegiatan pengawalan. Meskipun rutin, setiap pergerakan tahanan tetap berisiko, sehingga kami pastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai SOP dengan kesiapan maksimal,” ujar AKP Jonni.

Ia menambahkan, komitmen Polres Tanah Karo melalui Sat Samapta adalah memberikan rasa aman baik bagi masyarakat maupun institusi peradilan, serta menjamin bahwa setiap tahanan tetap dalam pengawasan ketat hingga proses hukum selesai.

BACA  Miris pekerja Revitalisasi di sekolah SMAN 1 Sei lepan jatuh saat berkerja 

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa profesionalisme dan kesiapan personel tetap dijaga tinggi demi mendukung sistem peradilan yang aman dan tertib.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Kaperwil

(Junaidi Ginting)

No More Posts Available.

No more pages to load.