Polres Tebing Tinggi Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah

oleh
oleh

Tebing Tinggi||CN- Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi hangus terbakar pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 19.00 Wib. Dalam peristiwa tersebut, Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.

Jajaran Polres Tebing Tinggi termasuk Kapolsek Rambutan AKP Darma Indra Jaya, S.H bersama personel Polsek Rambutan tiba dilokasi kejadian sesaat setelah kebakaran dilaporkan. Tim Inafis dan piket fungsi turut diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan saksi serta membantu proses pemadaman api.

BACA  Personel BKO Polres Selayar untuk Perkuat Operasi Pencarian Korban KLM Nurul Salsa Telah Tiba di Pulau Jampea
example banner

“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.

BACA  Polsek Sipispis Sambangi Warga Desa Nagur Pane, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurutnya, rumah tersebut milik Muhammad Rafiq Naibaho (35), seorang guru yang saat kejadian berada di rumah kakaknya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar. Warga sekitar yang melihat api berusaha memadamkan api secara manual sebelum tiga unit mobil Damkar dari Pemko Tebing Tinggi tiba dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 19.30 Wib.

BACA  Jumat Berkah, Polsek Sipispis dan Kebun Gunung Monako Bagikan Sembako

Dalam insiden tersebut, tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, Polres Tebing Tinggi juga telah memasang garis polisi untuk menjaga lokasi dari gangguan dan memastikan proses penyelidikan berjalan optimal. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.