Polres Kampar Lanjutkan Pengejaran Dua Tersangka Narkoba yang Kabur dari Rutan, Minta Bantuan Masyarakat

oleh
oleh

Kampar,-CN -Polres Kampar terus mengintensifkan upaya pengejaran terhadap dua tersangka kasus narkoba yang masih buron setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar pada Selasa (14/5/2025) pagi dini hari, Dari sebelas tersangka yang melarikan diri, sembilan orang telah berhasil ditangkap kembali, sementara dua tersangka lainnya, Asep Irawan dan Joni Afli Yaldi, masih dalam pengejaran.

BACA  Penghormatan Terakhir untuk Putra Terbaik Bhayangkara, Satuan Brimob Polda Sumut Kawal Pemakaman Brigjen Pol. (Purn) Raziman Tarigan, S.H.

Upaya pengejaran melibatkan seluruh Polsek jajaran Polres Kampar. Razia dan pemeriksaan terhadap warga serta pengguna jalan dilakukan di titik-titik rawan pada Sabtu (17/5/2025). Kapolres Kampar dan Kapolsek jajaran langsung memimpin razia di wilayah masing-masing.

BACA  Harapan Kebersamaan Mencintai Lingkungan, Polsek Pasir Penyu Sosialisasi Greenpolicing
example banner

Selain razia, Polres Kampar juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam membantu proses penangkapan kedua tersangka. Apabila melihat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya penangkapan ini,” ujar Kapolres Kampar. “Informasi sekecil apa pun, meskipun tampak sepele, dapat sangat membantu petugas.”

BACA  ‎Bupati Pelalawan Bersama Patroli Terpadu Tinjau Titik Karhutla Di Desa Gambut Mutiara.

Polres Kampar berkomitmen untuk segera menangkap kedua tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap tenang, namun tetap waspada dan proaktif memberikan informasi kepada pihak berwajib.

Editor R Gulo

No More Posts Available.

No more pages to load.