Aceh Timur –Cn.Id, – Di tengah menguatnya suara publik yang skeptis terhadap penyaluran bantuan sosial yang sering dianggap tidak tepat sasaran dan hanya sekadar formalitas, Gampong Matang Pudeng, Kecamatan Pante Bidari, justru menghadirkan narasi yang berbeda. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode April, Mei, dan Juni 2025 di desa ini membuktikan bahwa bantuan sosial masih bisa dijalankan secara adil, transparan, dan menyentuh warga yang benar-benar membutuhkan.
Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT secara langsung pada Selasa, 4 Juni 2025, di meunasah Gampong Matang Pudeng. Masing-masing keluarga menerima Rp900.000, setara dengan Rp300.000 per bulan untuk tiga bulan. Tidak hanya berjalan lancar, penyaluran ini mendapat apresiasi dari warga karena proses pendataan dianggap selektif dan menyeluruh.

Keuchik Gampong Matang Pudeng, Mansur, menuturkan bahwa pihaknya bersama aparatur gampong tidak ingin sekadar menyalurkan bantuan sebagai kewajiban administratif, tapi benar-benar memastikan bahwa yang menerima adalah warga dengan kondisi ekonomi paling rentan.
“Kami tidak mau main-main soal bantuan ini. Kami datangi langsung rumah-rumah warga, berdiskusi, dan melakukan verifikasi data agar yang menerima memang mereka yang pantas,” ujar Keuchik Mansur.
Mansur menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa adalah modal utama dalam menjalankan program bantuan seperti BLT. Oleh karena itu, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam proses distribusi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap program bantuan sosial yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Salah satu penerima bantuan, Nuraini (67), menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok dan biaya sekolah anak setelah lebaran nanti.
“Alhamdulillah, ini sangat membantu. Harga barang naik semua, jadi bantuan ini seperti nafas tambahan bagi kami,” ujarnya.
Program BLT Dana Desa merupakan kebijakan nasional yang bersumber dari Dana Desa, dengan tujuan membantu masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdampak secara ekonomi. Meski demikian, pelaksanaan di tingkat desa menjadi kunci utama keberhasilannya.
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Gampong Matang Pudeng menjadi bukti bahwa, dengan niat baik dan pengelolaan yang profesional, bantuan sosial masih dapat menjadi instrumen keadilan sosial yang nyata di tengah masyarakat. Sebuah contoh yang layak ditiru oleh gampong-gampong lain di Aceh Timur, bahkan di luar wilayah ini.
(M Zubir)















