Polres Tebing Tinggi Bantah Isu Dugaan Setoran Galian C Ilegal di Naga Kesiangan

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Beberapa waktu lalu beredar informasi melalui media sosial dan media online yang menyebutkan adanya aktivitas galian C diduga ilegal di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Disebutkan bahwa kebebasan aktivitas tersebut diduga karena adanya setoran upeti kepada aparat kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, Polres Tebing Tinggi melalui Kasat Reskrim AKP Sahri Sebayang, S.H.,M.H pada Selasa (17/6/2025), memberikan klarifikasi. Dalam pernyataan resminya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak benar adanya upeti maupun setoran dari kegiatan galian C di Desa Naga Kesiangan kepada Kanit Tipidter.

BACA  Tingkatkan Atlet di Dunia Pelajar, Disdikbud Dukung Penuh Program KONI Empat Lawang ‎
example banner

“Tidak benar ada setoran ataupun upeti dari kegiatan galian C di Desa Naga Kesiangan kepada Kanit Tipidter Polres Tebing Tinggi. Jadi, pemberitaan disalah satu media tersebut merupakan suatu kekeliruan saja”, tegas Kasat Reskrim.

BACA  Desa Muara Gula Baru Gelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pencegahan Stunting

Menurutnya, Satreskrim melalui unit Tipidter juga telah melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas galian yang sedang berlangsung dilokasi tersebut.

BACA  Perkuat Sinergi Olahraga, Pengurus KONI Way Kanan Silaturahmi ke Yonif TP 892/Vikasa Sena Way Tuba

“Ditegaskan kembali, bahwa Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal. Dan tidak akan mentoleransi pelaku pungutan liar (pungli) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, tutup Kasat Reskrim. (Zai)

No More Posts Available.

No more pages to load.