Polsek Padang Hilir Tempel Sticker Lapor Pak Kapolres di Kantor UPTD Rusunawa

oleh
oleh

Tebing Tinggi|CN- Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi melaksanakan penempelan stiker “Lapor Pak Kapolres” di Kantor UPTD Rusunawa Jalan Syech Beringin Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sabtu (21/6/2025).

Kegiatan ini sehubungan apabila warga mengalami ganguan Kamtibmas dapat menghubungi Call Center 110 serta menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga ditempat tersebut.

BACA  Desa Muara Gula Baru Gelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Keluarga dalam Pencegahan Stunting
example banner

Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Aipda P. Nadeak memberikan himbauan dengan mengajak warga bersinergi memberantas peredaran narkoba.

Selanjutnya menghimbau warga agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor dan jika ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri, segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir.

BACA  Minat, Ayo SMKN 1 Empat Lawang Resmi Buka Penerimaan Siswa Baru TA 2026/2027, Ini Jalur dan Syarat Lengkapnya!

“Apabila ada pelaku tindak pidana tertangkap tangan jangan main hakim sendiri, segera hubungi Polres Tebing Tinggi dan Polsek Padang Hilir,” ungkap Kanit Binmas.

Kanit Binmas juga menyampaikan kepada warga Rusunawa apabila ada permasalahan yang terjadi dilingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044, dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepling untuk ditindaklanjuti. (Z/red)

BACA  Perkuat Sinergi Olahraga, Pengurus KONI Way Kanan Silaturahmi ke Yonif TP 892/Vikasa Sena Way Tuba

No More Posts Available.

No more pages to load.