Tangkahan Ikan Diduga Dijadikan Tempat Bongkar Muat BBM Ilegal

oleh
oleh

BELAWAN|CN- Selain tempat pendaratan ikan. Tangkahan milik Saiful alias Ipul yang berada di tibar ( titi baru) persisnya di Lorong Mesjid, Lingkungan IV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan di duga di sulap menjadi tempat bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) illegal.

Bahkan, selain BBM illegal, kegiatan bongkar muat limbah B3 ( oli kotor) sering terjadi ditangkahan tersebut. Sehingga, kegiatan itu membuat masyarakat sekitar merasa resah. Apa lagi lokasi tangkahan itu berada di pemukiman padat penduduk. Yang dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran.

BACA  Buka Rakerda KADIN 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Serukan Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi
example banner

” Kalau warga disini bang sudah banyak yang tau kegiatan bongkar muat BBM maupun oli kotor. Itu dikerjakan pada malam hari. Sehingga kegiatannya tidak terpantau oleh aparat penegak hukum. Dan warga disini pun takut untuk melaporkannya. Karena dikhawatir akan ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu.” jelas seorang warga yang engan disebutkan namanya, Selasa (24/6/2025) sore.

BACA  Menuntut Keadilan Migas: Pemkab Siak Dukung KPK Benahi Sengkarut PI 10% demi Kesejahteraan Rakyat

Meskipun demikian kata warga itu, warga setempat berharap kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut untuk dapat menindak kegaiatan illegal yang berada ditangkahan milik Saiful tersebut.

BACA  Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-80, Bedah Rumah Heri Suhardianto Hampir Selesai, Progres 95%"

” Biasanya, BBM illegal, oli kotor maupun barang lainnya itu diangkut dengan mengunakan kapal kayu. Kalau tidak salah kapal kayu itu milik Saiful. Kalau BBM illegal maupun oli kotor nya kita tidak tau berasal dari mana. Yang kami tau ditangkahan itu sering bongkar muat barang-barang yang di duga illegal. ” terangnya. ( Rijal)

No More Posts Available.

No more pages to load.